Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

17 Januari 2013

Pemkot Bekasi, Buta dan Tuli Biarkan Buruk Keberadaan Kantor Imigrasi


KOTA BEKASI, WIP.
Kondisi kantor Imigrasi Kelas III Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, tidak layak lagi sebagai kantor pelayanan. Pasalnya, pemohon paspor di kantor tersebut kerap harus antre hingga di halaman dan pada saat pemotretan juga wawancara dalam pembuatan paspor harus sampai malam karena melayani pemohon paspor 200 sudah 300 paspor dalam tiap harinya.
Arlingga Zenitha warga Kec. Bekasi Selatan mengeluh karena ruangan pelayanan paspor yang pengap dan banyaknya pemohon paspor yang ingin mendaftar, photo dan juga wawancara dalam pembuatan paspor.
“Ini kantor imigrasi ko ruangannya pengap dan bau aroma campuran parfhum tidak jelas. Saya  harus bolak balik keluar kantor untuk menunggu antrian photo juga wawancara paspor, ammpun deh“, katanya. 
Pihak Imigrasi sendiri sudah meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk merenovasi atau merelokasi ke tempat yang lebih layak.
Ketika WIP mengkonfirmasi Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Heru Santoso, ia mengatakan, kantor tersebut merupakan pinjaman yang diberikan oleh Pemkot Bekasi, agar lebih mudah melayani warga Kota Bekasi yang ingin membuat dokumen keimigrasian. “Kantor ini dipinjami oleh Pemkot Bekasi selama dua tahun dan akan berakhir 2013 tahun ini,” kata Heru.
Menurutnya, jika tetap di tempat lama maka harus ada renovasi atau perluasan areal kantor agar lebih nyaman. Pihaknya sudah mengajukan permintaan tersebut kepada Pemkot Bekasi. Namun sampai saat ini belum ada jawaban, tambahnya.
“Saya telah menyampaikan masalah ini kepada Pemerintah Kota Bekasi, 3 (tiga) bulan sebelum masa kontrak habis. Sehingga pada bulan Maret 2013 pinjaman kantor berakhir sudah ada jawaban pasti, namun hingga kini masih belum ada kejelasan dan ketegasan,” tuturnya.
Ditempat terpisah, Walikota Bekasi Rahmat Effendi berjanji mencarikan tempat yang lebih baik untuk Kantor Imigrasi Klas III Bekasi. ”Pemkot sedang mengusahakan tempat yang lebih representatif untuk kantoor Imigrasi,” kata walikota.
Ada kemungkinan Kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) yang berada di samping kantor Imigrasi saat ini akan pindah sehingga dapat digunakan oleh pihak Imigrasi. “Ini masih dipertimbangkan,” tegas walikota.
Heru berharap dengan perluasan itu, nantinya akan meningkatkan kualitas pelayanan terutama dengan musim haji yang sebentar lagi tiba. Kantor Imigrasi ini pun melayani warga Kabupaten Bekasi, sebagian warga Cibubur dan Jakarta Timur.
Gedung yang berlokasi di belakang kompleks GOR Bekasi Jalan Ahmad Yani semula merupakan sekretariat Pengurus Cabang PSSI Kota Bekasi yang dipinjamkan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Sejak November 2011, layanan keimigrasian resmi dibuka di gedung berlantai dua tersebut. *A2TP/Hendrik

Tidak ada komentar: