KOTA BEKASI, WIP.
Kondisi kantor
Imigrasi Kelas III Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, tidak layak lagi
sebagai kantor pelayanan. Pasalnya, pemohon paspor di kantor tersebut kerap
harus antre hingga di halaman dan pada saat pemotretan juga wawancara dalam
pembuatan paspor harus sampai malam karena melayani pemohon paspor 200 sudah
300 paspor dalam tiap harinya.
Arlingga Zenitha
warga Kec. Bekasi Selatan mengeluh karena ruangan pelayanan paspor yang pengap
dan banyaknya pemohon paspor yang ingin mendaftar, photo dan juga wawancara
dalam pembuatan paspor.
“Ini kantor
imigrasi ko ruangannya pengap dan bau aroma campuran parfhum tidak jelas. Saya harus bolak balik keluar kantor untuk menunggu
antrian photo juga wawancara paspor, ammpun deh“, katanya.
Pihak Imigrasi
sendiri sudah meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk merenovasi
atau merelokasi ke tempat yang lebih layak.
Ketika WIP
mengkonfirmasi Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Heru Santoso, ia mengatakan,
kantor tersebut merupakan pinjaman yang diberikan oleh Pemkot Bekasi, agar
lebih mudah melayani warga Kota Bekasi yang ingin membuat dokumen keimigrasian.
“Kantor ini dipinjami oleh Pemkot Bekasi selama dua tahun dan akan berakhir
2013 tahun ini,” kata Heru.
Menurutnya, jika
tetap di tempat lama maka harus ada renovasi atau perluasan areal kantor agar
lebih nyaman. Pihaknya sudah mengajukan permintaan tersebut kepada Pemkot
Bekasi. Namun sampai saat ini belum ada jawaban, tambahnya.
“Saya telah menyampaikan
masalah ini kepada Pemerintah Kota Bekasi, 3 (tiga) bulan sebelum masa kontrak
habis. Sehingga pada bulan Maret 2013 pinjaman kantor berakhir sudah ada
jawaban pasti, namun hingga kini masih belum ada kejelasan dan ketegasan,”
tuturnya.
Ditempat terpisah, Walikota Bekasi
Rahmat Effendi berjanji mencarikan tempat yang lebih baik untuk Kantor Imigrasi
Klas III Bekasi. ”Pemkot sedang mengusahakan tempat yang lebih representatif
untuk kantoor Imigrasi,” kata walikota.
Ada kemungkinan Kantor Dinas Pendapatan (Dispenda)
yang berada di samping kantor Imigrasi saat ini akan pindah sehingga dapat
digunakan oleh pihak Imigrasi. “Ini masih dipertimbangkan,” tegas walikota.
Heru
berharap dengan perluasan itu, nantinya akan meningkatkan kualitas pelayanan
terutama dengan musim haji yang sebentar lagi tiba. Kantor Imigrasi ini pun
melayani warga Kabupaten Bekasi, sebagian warga Cibubur dan Jakarta Timur.
Gedung yang berlokasi di belakang kompleks GOR Bekasi
Jalan Ahmad Yani semula merupakan sekretariat Pengurus Cabang PSSI Kota Bekasi
yang dipinjamkan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Sejak November 2011, layanan
keimigrasian resmi dibuka di gedung berlantai dua tersebut.
*A2TP/Hendrik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar