MAJALENGKA,
WIP.
Seperti yang sudah diberitakan pada edisi
sebelumnya terkait, Camat Kertajati akan dilaporkan kepada Polisi kini Penyedik
Polsek Kadipaten Polres Majalengka sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap
Camat Kertajati Kab Majalengka (Aminudin). Pria yang menjabat sebagai Camat
Kertajati itu dilaporkan setelah kicauannya ditelepon dianggap menghina serta
melecehkan terhadap Profesi Wartawan..
Pemred SKU WIP, Delon Sumarlan menyatakan kicauan
Aminudin merupakan pelecehan terhadap Wartawan, khususnya SKU WIP. “Ini
merupakan penghinaan terhadap profesi kami, tidak sepantasnya seorang pejabat mengeluarkan
ocehan kata-kata kasar yang berbau arogan” Tambahnya.
Ketika dihubungi WIP via telepon, penyidik yang
menangani kasus ini mengatakan bahwa pihak polsek sudah melakukan panggilan dan
pemerikasaan terhadap para saksi dan Camat Aminudin.
Pada sebelumnya Camat Kertajati (Aminudin) pernah
pula disoroti dan diberitakan oleh salah satu media, entah terkait batu
sandungan apa. Akan tetapi menurut kabar yang tersiar di masyarakat terkait protes
saran dan masukan dari Ormas Banas Pati yang tidak digubris malah Camat
tertsebut mempersulit dan mentarget uang biaya pengurusan surat-surat tanah.
Setelah Wartawan WIP melakukan penelusuran lebih
dalam lagi,ternyata dugaan kasus camat Aminudin tersebut tidak saja hanya pada
masalah itu.akan tetapi segudang persolan yang layak dilakukan penindakan
sangsi keras dari Bupati Majalengka, Terutama dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat yang dinilai buruk dan berkesan sangat arogan, perkataan serta
tingkah laku sekelas Camat ini dinilai tidak mencerminkan sebagai pejabat
pelayan masyarakat, padahal kedudukan camat adalah sebagai pembina, pelayan diwilayahnya,
Kata sumber, Namun orang yang dibilang dekat banget
dengan bupati majalengka ini tidak bisa memegah amanah kewenangannya yang sudah
diberikan oleh kepala daerah, keluh warga, munculnya permasalahan ini
diharuskan pejabat birokrasi diatasnya dapat segera melakukan tindakan
penyelamatan pencitraan terhadap pemerintahan.
Pendapat masyarakat apabila bapak Bupati
Trisutrisno tidak segera mengambil langkah kongktit, bisa menjadi hambatan
pengurangan dukungan, karena sudah didengar masyarakat bahwa Bapak Sutrisno
akan manggung lagi untuk meneruskan pembangunan Kab Majalengka sebagai lanjutan
program Renstra untuk kemajuan Kab Majalengka.
Terkait kicauannya: Pemred SKU Warta Indonesia
Pembaharuan, Delon Sumarlan (26/4) dengan Camat Kertajadi Aminudin yang
dipasilitasi oleh Kanit Reskrim IPDA Umang di kantor polsek Kadipaten
majalengka tepatnya hari Jumat tgl 26 april 2012, jam 9.50 wib. Dalam
pertemuannya diruang kerja Kapolsek kadipaten yang disaksikan oleh, Dewan
redaksi WIP, Kanit reskrim dan petugas Lapas Kab Majalengka yang Katanya Saudara
Camat, sempat terjadi sedikit ketegangan,ketegangan tersebut muncul karena
reaksi keras dari Camat yang melontarkan kata-kata kasar serta arogansi kepada
PEMRED WIP yang seolah-olah menunjukan keakuannya. Disaat sedang sama-sama mengelurkan
pendapatnya, dan camat menunjukan pemberitaan di salah satu media, lalu Pemred
WIP meminta untuk melihatnya, camat kertajati dengan replek dan gagah akan
membantingkan selembaran koran yang isinya terkait pemberitaan megenai dirinya.
Lebih jauh Camat mengatakan, dikarenakan kamu,
ente, anda yang jual maka saya akan beli, adapun mengenai perkataan mau minta
duit ke-saya, diakuinya udah hal yang biasa kepada Wartawan, ujarnya
Adapun hasil dari pertemuan itu, Pemred mengatakan
bahwa secara pribadi antara kedua pihak tidak ada masalah, dikarnakan pada
sebelumnya juga tidak ada permasalahan, senada diucapkan pula oleh Camat
kertajati (Aminudin), Hanya saja terkait Profesi Tugas dan Fungsi Wartawan yang
tidak bisa dikesampingkan, dikarenakan sudah jelas tugasnya adalah untuk
mengontrol pemerintahan diantaranya.*Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar