Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

28 April 2013

Camat Kertajati, Arogan Dan Sombong


MAJALENGKA, WIP.
Seperti yang sudah diberitakan pada edisi sebelumnya terkait, Camat Kertajati akan dilaporkan kepada Polisi kini Penyedik Polsek Kadipaten Polres Majalengka sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Camat Kertajati Kab Majalengka (Aminudin). Pria yang menjabat sebagai Camat Kertajati itu dilaporkan setelah kicauannya ditelepon dianggap menghina serta melecehkan terhadap Profesi Wartawan..
Pemred SKU WIP, Delon Sumarlan menyatakan kicauan Aminudin merupakan pelecehan terhadap Wartawan, khususnya SKU WIP. “Ini merupakan penghinaan terhadap profesi kami, tidak sepantasnya seorang pejabat mengeluarkan ocehan kata-kata kasar yang berbau arogan” Tambahnya.
Ketika dihubungi WIP via telepon, penyidik yang menangani kasus ini mengatakan bahwa  pihak polsek sudah melakukan panggilan dan pemerikasaan terhadap para saksi dan Camat Aminudin.
Pada sebelumnya Camat Kertajati (Aminudin) pernah pula disoroti dan diberitakan oleh salah satu media, entah terkait batu sandungan apa. Akan tetapi menurut kabar yang tersiar di masyarakat terkait protes saran dan masukan dari Ormas Banas Pati yang tidak digubris malah Camat tertsebut mempersulit dan mentarget uang biaya pengurusan surat-surat tanah.
Setelah Wartawan WIP melakukan penelusuran lebih dalam lagi,ternyata dugaan kasus camat Aminudin tersebut tidak saja hanya pada masalah itu.akan tetapi segudang persolan yang layak dilakukan penindakan sangsi keras dari Bupati Majalengka, Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dinilai buruk dan berkesan sangat arogan, perkataan serta tingkah laku sekelas Camat ini dinilai tidak mencerminkan sebagai pejabat pelayan masyarakat, padahal kedudukan camat adalah sebagai pembina, pelayan diwilayahnya,
Kata sumber, Namun orang yang dibilang dekat banget dengan bupati majalengka ini tidak bisa memegah amanah kewenangannya yang sudah diberikan oleh kepala daerah, keluh warga, munculnya permasalahan ini diharuskan pejabat birokrasi diatasnya dapat segera melakukan tindakan penyelamatan pencitraan terhadap pemerintahan.
Pendapat masyarakat apabila bapak Bupati Trisutrisno tidak segera mengambil langkah kongktit, bisa menjadi hambatan pengurangan dukungan, karena sudah didengar masyarakat bahwa Bapak Sutrisno akan manggung lagi untuk meneruskan pembangunan Kab Majalengka sebagai lanjutan program Renstra untuk kemajuan Kab Majalengka.
Terkait kicauannya: Pemred SKU Warta Indonesia Pembaharuan, Delon Sumarlan (26/4) dengan Camat Kertajadi Aminudin yang dipasilitasi oleh Kanit Reskrim IPDA Umang di kantor polsek Kadipaten majalengka tepatnya hari Jumat tgl 26 april 2012, jam 9.50 wib. Dalam pertemuannya diruang kerja Kapolsek kadipaten yang disaksikan oleh, Dewan redaksi WIP, Kanit reskrim dan petugas Lapas Kab Majalengka yang Katanya Saudara Camat, sempat terjadi sedikit ketegangan,ketegangan tersebut muncul karena reaksi keras dari Camat yang melontarkan kata-kata kasar serta arogansi kepada PEMRED WIP yang seolah-olah menunjukan keakuannya. Disaat sedang sama-sama mengelurkan pendapatnya, dan camat menunjukan pemberitaan di salah satu media, lalu Pemred WIP meminta untuk melihatnya, camat kertajati dengan replek dan gagah akan membantingkan selembaran koran yang isinya terkait pemberitaan megenai dirinya.
Lebih jauh Camat mengatakan, dikarenakan kamu, ente, anda yang jual maka saya akan beli, adapun mengenai perkataan mau minta duit ke-saya, diakuinya udah hal yang biasa kepada Wartawan, ujarnya  
Adapun hasil dari pertemuan itu, Pemred mengatakan bahwa secara pribadi antara kedua pihak tidak ada masalah, dikarnakan pada sebelumnya juga tidak ada permasalahan, senada diucapkan pula oleh Camat kertajati (Aminudin), Hanya saja terkait Profesi Tugas dan Fungsi Wartawan yang tidak bisa dikesampingkan, dikarenakan sudah jelas tugasnya adalah untuk mengontrol pemerintahan diantaranya.*Red

Tidak ada komentar: