Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

28 April 2013

Jagal Beras Raskin, Dua Pejabat Bulog Jabar Masuk Kerangkeng

JABAR, WIP.
Korupsi Beras Rakyat Miskin (Raskin), dua pejabat dan seorang mantan pejabat Divisi Regional Bulog Jawa Barat dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Kamis (11/4/2013) malam. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi beras raskin tahun anggaran 2008-2010 dengan kerugian negara hingga mencapai Rp 5 miliar.
Ketiga tersangka tersebut adalah Wakil Sub-Regional Bulog Jabar berinisial NS, pejabat Bendahara berinisial M, dan mantan Kepala Sub Divre Bulog Jabar berinisial R. Tersangka NS ditahan di LP Wanita Sukamiskin dan dua lainnya dititipkan di Rutan Kebonwaru.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandung, Rinaldi Umar di Bandung, mengungkapkan bahwa tersangka telah dipanggil ke Kejari karena sudah memasuki tahap penuntutan. Penahanan itu dilakukan setelah Kejari mendapatkan hasil dari BPKP. “Mereka langsung kami amankan,” katanya.
Rinaldi mengatakan, berkas-berkas pemeriksaan ketiganya diupayakan rampung pekan depan. “Kalau tidak hari Kamis atau Jumat minggu depan. Paling lambat Senin minggu depannya. Ya, biar cepat masuk persidangan,” kata Rinaldi.
Penahanan ketiganya memang tidak sesuai target yang pernah diungkapkan Rinaldi beberapa waktu silam. Saat itu, Rinaldi menargetkan ketiganya akan ditahan pada September 2012. “Berhubung laporan dari BPKP tentang kerugian negara baru diterima bulan Maret kemarin, maka penahanannya baru bisa dilakukan sekarang,” katanya.
Tersangka R sebagai penanggung jawab kegiatan, memegang uang hasil pemotongan dana operasional yang disetorkan oleh anak buahnya.Secara umum, modus operandi korupsi yang dilakukan para tersangka ialah memotong biaya operasional untuk kepentingan pribadi. Besaran pemotongan dananya bervariasi. *A.dhln/Beben

Tidak ada komentar: