Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

28 April 2013

Sejumlah Pejabat, Tersangka Dugaan Korupsi Di RSUD Karawang Mulai Terbongkar



KARAWANG, WIP.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih melakukan pendalaman dugaan kasus korupsi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, dengan memanggil panitia lelang pengadaan alat pembangkit listrik atau genset, Jumat (12/4).
Imran Yusuf, juru bicara sekaligus Kasie Intel Kejari Karawang mengatakan, pemeriksaan terhadap panitia lelang itu kapasitasnya masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah setempat,ujarnya
Dikatakan Imran, pemanggilan panitia lelang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang tersebut dilakukan untuk dimintai keterangannya terkait dengan proyek genset yang diduga bermasalah pada proses pengadaan barang tersebut. Masing-masing panitia lelang dimintai keterangan serta klarifikasi seputar proses pelelangan dan juga penentuan pemenang dalam proyek pengadaan genset di RSUD Karawang.
Proyek pengadaan genset di RSUD itu sendiri dimenangkan dan dikerjakan oleh pengusaha dari CV Candrabaga Lestari, dengan anggaran Rp1,3 miliar. Tim penyidik memintai keterangan mengenai pengadaan proyek tersebut, termasuk juga mencari tahu proses perusahaan itu menjadi pemenang dalam pengadaan genset.
SKU WIP,menemukan beberapa dugaan kasus pelanggaran KORUPSI di RSUD karawang tersebut tidak saja hanya persoalan Genset yang berpotensi negara dierugikan miliaran rupiah dan hal itu sudah diberitakan wip sebelumnya pada edisi 2055-2056.namun dalam hal ini pihak kejaksaan dan lembaga hukum lainnya terkesan membiarkan serta tidak menanggapi pemberitaan itu,padahal pemberitaan tersebut bisa dijadikan permulaan penyidikan oleh kejaksaan.
Panitia lelang RSUD Karawang dalam pengadaan genset yang dipanggil Kejari Karawang itu diantaranya Joko Wiyono sebagai Ketua Pantia Lelang Genset serta orang lainnya, yakni Sanjaya, Nurida dan Zahra,imbuhny
Imran mengaku tim penyidik masih pendalaman dengan memeriksa berbagai pihak yang berkaitan dengan dugaan laporan tindak pidana korupsi dari masyarakat tersebut. “Dengan data-data yang terkumpul, nantinya akan dilakukan pengkajian untuk ditetapkan tersangkanya, jika terbukti. Tetapi sampai saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan,” kata dia.
Masyarakat berharap,kejaksaan negeri Karawang bisa mengembangkan dan menjerat hukum kepada mereka pelaku kejahatan pidana,kejaksaan harus mampu berperan sebagai panglima tertinggi dalam menegakan hukum di negeri ini,jangan berujung pada 86 dan kebanyaka itu terjadi”  *Red

Tidak ada komentar: