SUMEDANG,WIP
Pembangunan RKB SMP 2 Jatigede
Anggaran 2012 kondisinya sampai saat ini masih amburadul, hal tersebut
dimungkinkan diterlantarkan oleh pemborong nakal seperti tampak dalam gambar
saat diambil dilokasi pekerjaannya.
Padahal dalam kontrak perjanjian yang sudah punya dasar
kekuatan hukum antara pihak pemborong dan pihak Dinas Pendidikan Sumedang (Sebagai
pihak pengelola program) sudah mereka tandatangani bersama.
Adapun ketetapan jadwal waktu
penyelesaian pembangunann yang tercatat dalam papan proyek yaitu berakhir tgl
19 Desember 2012. Namun pasalnya sampai dengan 25 April 2013 ini kondisi bangunan tersebut
kelihatan masih acak-acakan.
Dinas pendidikan Kab. Sumedang, sebagai
PA, KPA, PPK juga PPTK sekaligus sebagai pengawas langsung dalam pelaksanaannya
mestinya bisa mengantisipasi kejadian ini, dan apabila bagian dari yang punya
kewenangan secara langsung melakukan tugas/fungsi dengan baik juga benar Disdik tidak mungkin
akan kedodoran tali kolornya.
Permasalahan ini perlu disikapi secara serius oleh seluruh
pihak terkaitnya, mengingat hal ini merupakan kesalahan patal yang berdampak
pada kegiatan proses belajar mengajar menjadi terhambat.
Kabid Dikdas yang
terkait hubungan erat dengan pengadaan barang dan jasa, dianggap paling
berkompeten untuk diminta pertanggungjawaban atas terbengkalaiannya pembangunan
SMP 2 Jatigede ini, saat akan dikomfirmasi lewat Hp selulernya selalu dijawab
Nomor yang anda hubungi sedang sibuk, tulait-tulalit.*A.nana/kus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar