Kantor UPTD Dinas TARKIMSIH,
belum di pergunakan sebagai mana fungsinya “diduga
statusnya tidak jelas”, setiap kali kami berkunjung untuk lakukan konfirmasi kantor tersebut selalu sepi dan
bahkan bangunannya tidak terawat, hanya papan plang penanda saja yang terpangpang,
Menurut keterangan yang berhasil kami himpun dari lapangan,
kalau “kantor
tersebut adalah sewa, dari salah satu warga yang berdomisili di Bandung”.
Keterangan lain yang
kami dapatkan dilapangan kalau kantor Uptd tersebut, mungkin untuk untuk
jaga-jaga saja apabila dikemudian hari
ada kunjungan dari Pemerintah Provinsi, ataupun Pusat. Yang sangat disayangkan
dari anggaran yang telah dialokasikan untuk kantor tersebut pastinya tidaklah
murah harga sewa per-Bulan/Tahunnya. Jadi secara tidak langsung itu hanya
menghambur-hamburkan dana APBD saja, coba kalau dimanfaatkan pada kegiatan lain
yang lebih dibutuhkan oleh Masyarakat Subang, mungkin banyak faedahnya. Kepala
Dinas tata ruang, pemukiman dan kebersihan, saat akan dimintai keterangannya,
seakan sibuk dengan agenda-agenda yang kelewat padat, sehingga tidak ada waktu
untuk menyempatakan diri agar bisa dikonfirmasi oleh wartawan WIP. (RAHMAT H.K)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar