SUBANG, WIP
Proyek peningkatan jalan di desa
jati baru bagaikan proyek siluman sebab tidak adanya papan proyek, padahal
dengan tdak adanya papan proyek. Ketransparanan pekerjaan di buktikan sebab di
papan proyek di sebutkan PT yg mengerjakannya,
kalender pekerjaan, nilai proyek, ukuran proyek, dan di biayai oleh
siapa. Ketika WIP mendatangi lokasi
proyek jalan, pemborong ( Haji
Wahar ) dengan arogansinya mengatakan
bahwa “ pekerjaan merasa terganggu dengan adanya para WARTAWAN dan LSM
serta di dalam pembicaraanya Haji Wahar menghendaki lembaga tersebut di
bubarkan”, entah maksud dan tujuannya Haji Wahar mengatakan itu, kemungkinan
agar leluasa melakuan pencurian BISTEK.
WIP dari awal hingga selesai
pekerjaan yang di lakukan oleh PT.SILUMAN
itu selalu mengikuti dan di diskusikan dengan pemborong lain mengenai pekerjaan
tersebut. Pemborong itu mengatakan “ bahwa pekerjaan yang di lakukan PT.SILUMAN
(Haji Wahar) menyalahi atau melenceng dari BESTEK . Tekstur tanah tersebut
keadaanya labil dan berkubang dalam, yang mestinya dalam pemerataan harus
menggunakan batu 5/7 bukan dengan sirtu. Ukuran jarak besi harus 20cm tapi
ukuran besi tersebut lebih dari 20 cm
dengan pembuktian di lapangan dengan bentangan besi 18 bentangan.
Haji Wahar memberikan salam
tempel ke pada WIP sebesar Rp.50.000.00. tapi WIP menolaknya sebab WIP tahu bahwa pekerjaan itu tidak sesuai dengan
BESTEK yang akhirnya akan mengurangi nilai kwalitas jalan dan akan merugikan
masyarakat sebab dengan kwalitas pekerjaan yang jelek mengakibatkan ketahanan
jalan ( rigit ) tidak akan tahan lama.
Kepada Dinas terkait di mohon
dalam melakukan pengecekan pada PHO agar sungguh – sungguh dan berpihak kepada
masyarakat di dalam pengecekan tersebut di lakukan secara teliti dan jujur sesuai
dengan tupopsinya. * Sep
Tidak ada komentar:
Posting Komentar