SUMEDANG, WIP
Sistem
pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumedang sepertinya
perlu dikaji ulang, karena walaupun secara kasat mata nampak tenang namun apabila
kita mengetahui perjalanan dan pelaksanaan pembangun proyek itu sebenarnya akan
tampak segudang pemasalahan didalamnya, hal ini terungkap ketika semua pihak
yang berperan didalamnya mengklaim dirinya paling pusing, dari mulai pengusaha
yang banyak mengatakan rugi atau tipis hasilnya padahal kalau melihat hasil
pekerjaanya pun banyak yang jauh dari yang seharusnya diterapkan dapat kita
lihat kenyataan dilapangan , kemudian pemerintah yang mengatur pembagian bagi
para pengusaha ini lebih pusing lagi sebab pihaknya merasa tertekan, entah oleh
siapa, dan yang lebih parah lagi campur tangannya pihak oknum anggota dewan
yang seharusnya menjadi pengawas dalam pelaksanaan proyek tersebut justru ikut
bermain didalamnya, yang disinyalir menukangi para pengusaha untuk mendapatkan
proyek tersebut, walaupun isu ini sulit dibuktikan tapi kenyataanya seperti itu
sehingga diakui atau tidak yang jelas permasalahan ini menambah suramnya
pembangunan di Kabupaten Sumedang.
Dengan penomena seperti ini, jelas masyarakat
selaku penerima manfaat merasa dirugikan sebab dengan sistim yang diterapkan
seperti ini, mungkin hanya beberapa
persen saja dana yang terserap untuk mewujudkan pembangunan ini, paling bagus
50-60 persen yang terserap bahkan kalau diakui secara jujur oleh pengusaha ada
yang mencapai 40 persen dana yang diterapkan sudah terbayang seperti apa
bentuknya, sejauh mana kekuatanya. Lalu kemanakah dana yang sebagian lagi ?
mudah saja mencari dana yang sebagian itu karena ini sudah menjadi rahasia
umum. Dapat kita prediksi, pertama jelas pengusaha harus mendapatkan
keuntungan, kedua pihak oknum anggota dewan sudah pasti minta jasa atas
pengawalan dokumen perusahaan untuk mendapatkan proyek, ketiga pihak pemerintah
untuk melicinkan titipan dan sekaligus menentukan pemenang pasti disitu ada
jasa lagi, ditambah pemotongan yang sah dari pemerintah yaitu pajak, dari
situpun sudah terbayang berapa dana yang harus dikeluarkan pengusaha untuk
menutupi biaya tadi, tidak ada jalan lain kecuali mengurangi volume, yang
akibatnya hasil dari proyek pembangunan ini kwalitasnya jelek, bahkan bisa
dikatakan di bawah standar.
Kalau kita sikapi secara arif oleh semua
elemen yang berperan didalam penyelenggaraan proyek pembangunan Kabupaten
Sumedang jelas sudah keluar dari jalur, seperti ungkapan beberapa pengusaha yang
berhasil ditemui,mereka hampir semua
secara tidak langsung mengakui ketika ditanya bahwa hasil pekerjaanya
tidak maksimal, tetapi mereka juga tidak mau jadi kambing hitam atas kurangnya
kwalitas pekerjaan yang mereka dapat dari pemerintah tersebut. Diakuinya,”
pengurangan anggaran yang diterapkan terhadap pekerjaan kami itu, semuanya
untuk menutupi segala pengeluaran biaya kewajiban yang tidak tertulis sebelum
pelaksanaan proyek dikerjakan, kalau tidak dari sana dari mana lagi dan itu
adalah resiko kami kalau ingin mendapatkan proyek, karena system di Sumedang,
ya seperti ini,” kata salah seorang pengusaha yang enggan disebut namanya.
Selain itu mepednya jadwal pengerjaanpun menjadi
masalah yang sangat vital dirasakan oleh para pengusaha, sehingga mereka
kesulitan mengejar target dan mengantisipasinya dengan menambah jam kerja, yang lebih lucu lagi
entah itu kebijakan siapa dengan alasan menjaga agar anggaran tidak hangus
walaupun banyak pekerjaan yang belum seratus persen beres tapi VHO sudah
dilakukan, sehingga mengherankan seperti apa bentuk Laporan
Pertanggungjawabannya ?? mudah-mudahan saja kejadian di akhir tahun 2011 ini
menjadi kajian yang menarik bagi semua kalangan, benar atau salah dalam
menerapkan system seperti ini hanya orang yang jujurlah yang akan mengakuinya,
disamping itu diharapkan tim pengawas baik dari provinsi maupun dari pusat
turun langsung ke lapangan untuk mengaudit semua pelaksanaan pembangunan
infrastruktur di Kabupaten Sumedang khususnya anggaran Tahun 2011 ini jangan
hanya menerima laporan diatas meja saja.*Edy
MS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar