Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

8 Januari 2012

Kepala BKD Akan Memproses Terkait Polygami Rofik Ka. PKB Dishub Karawang


KARAWANG, WIP
Dra Hj Heni Rochaeni kepala BKD karawang, saat dikonfirmasi terkait perselingkuhan aparat dinas perhubungan bernama Rofik yang menjabat dibagian Kepala UPTD BKB Dinas Perhubungan, diungkapkan-Nya kepada WIP, kita tinggal nunggu surat tembusan dari OPD terkait secara kedinasan, dan kita akan panggil orang yang bersangkutan tersebut, apapun bentuknya ini sudah pelanggaran PP 45 dan PP53 yang harus diselesaikan secara kedinasan.

Sudah sepantasnya kasus ini ditindak lanjuti, demi keterbukaan publik karena tidak menutup kemungkinan pejabat yang berpolygami sedikit kecilnya akan lakukan KKN dalam melaksanakan tugas fungsinya itu, dan ini bisa sebagai acuan kepada OPD yang lain untuk memberikan pengarahan dan pembinaan terhadap bawahanya jangan sampai ada pelanggaran terhadap PP ataupun Perda dan Pergub.

Lebih lanjut kepala BKD karawang, “Menambahkan, kita disini akan memberikan arahan kepada semua yang terkait didalamnya baik istri tua ataupun istri muda akan dipanggil demi terciptanya suasana kondusif dikeluarga yang bersangkutan, kalau ada lagi data terkait Rofik kita siap sebagai bahan pertimbangan dikemudian hari, dan kita sangat berterima kasih atas penemuan ini, kami akan nenindak lanjuti sesuai prosedur walaupun tidak ada pengaduan dari pihak istri tua, ini bisa diproses sesuai aturan dan kita tinggal nunggu surat tembusan dari OPD dinas perhubungan.

Sedangkan kepala OPD Dishub Karawang saat dikonfirnasi melalui telepon selulernya akan menbuat surat tembusan ke BKD bila yang bersangkuatan tidak bisa mengantisipasi situasi,karena ini sudah menyangkut kedinasan bukan lagi pribadi, lain dengan kabag humas pemda karawang yang menanggapi berita WIP edisi 241 terkait perselingkuhan Rofik, Ia’ “menilai ini bagaikan pisau bermata dua, dilain tempat salah satu sumber bercerita kepada WIP, bahwa oknum Rofik selain dengan yang sekarang sebelunnya sudah melakukan pologamy dengan orang subang dan Bandung dan semuanya punya anak sedangkan bersama yang bandung ropik telah memiliki anak perempuan, dan statusnya tidak di akui oleh rofik, hal tersebut terjadi kurang lebih 15 tahun lamanya bersama pembantu berstatus PNS di rumah dinas kadishub provinsi jabar pada saat itu, yang kini telah pensiun,  (untuk mengungkap berita ini tunggu infestigasi WIP edisi depan)kalau begitu ini sudah bukan lagi urusan libido saja namun sudah pelanggaran Ham yang harus ditelusuri keabsahannya sebab ini sudah menyangkut hak wali seseorang. *dank-Team

Tidak ada komentar: