GARUT SELATAN,WIP
Paska banjir
bandang didesa Cijambe dan desa cikelet kades (USU) Kec.Cikelet Kab.Garut belum
lama ini,banyak menelan kerugian harta hingga Ratusan juta Rupiah.Dalam
rundungan duka yang dialami masyarakat atas kejadian bencana alam
tersebut,mengundang perhatian pemerintah Pusat,Propinsi dan Kabupaten bergegas
untuk membantu mengatasi kesulitan yang sedang diderita oleh masyarakat “pakidulan
itu”.
Seperti halnya
dalam surat laporan yang dibuat oleh beberapa kelompok untuk mendata sejumlah
masyarakat untuk diajukan demi mengganti kerugian akibat banjir bandang yang
dialami masyarakat baru lalu itu.
Namun
demikian,ditemukan dilapangan diduga keras terdapat, “(9) Sembilan POKMAS yang
telah menyunat dana hak masyarakat penerima bantuan korban banjir bandang
sebesar 5 % dari jumlah total bantuan tersebut.
Dikatakan
sumber,duit sebesar itu untuk pembuatan SPJ dan untuk muspika,adapun besarannya
bantuan untuk korban banjir bandang dibagi beberapa kriteria, yaitu korban
ringan dibantu sebesar Rp. 1.000.000,-
Sedang 10.000.000,- dan korban berat sebesar 15.000.000,-.
Menurut
penjelasan Dadang, “ Pihak Muspika tidak memintanya?, Selanjutnya bahwa uang
tersebut yang sudah terkumpul sebanyak Rp. 21.000.000,- Tambahnya.*Asep Tahu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar