MAJALENGKA, WIP
Sepertinya pihak pemerintah harus
lebih ketat dan serius dalam melakukan pengawsan terhadap sejumlah SPBU di
wilayah Jawa Barat.
Pasalnya, banyak diketahui
dibeberapa Kab/Kota pengusaha SPBU melakukan kenakalan penjualan BBM Subsidi
kepada pihak perusahaan, diantarnya, galian pasir, pemecah batu, POM mini dan
jenis perusahaan lainnya.
Dari sekian banyak SPBU yang diduga melakukan kenakalan adalah, SPBU milik
H.Jaelani, Rabu 28/12/11 sekitar sore hari kedapatan sedang mengisi
bensin/solar jeligenan sebanyak 8 buah yang dapat diperkirakan isinya mencapai
250 liter dengan mengunakan kendaraan jenis kijang,seperti tampak dalam gambar,pelayan
SPBU dengan paras cantik ketika ditanya membenarkan hal ini.
Ketika wartawan WIP menanyakan
kepada pembeli BBM subsidi tersebut,dirinya mengatakan sudah seringkali belanja
dari POM itu dengan keperluan untuk POM mini, menurutnya sudah ada ijin dari
jajaran muspika, namun ia tidak bisa menunjukan legalitas apapun.
Pengawas SPBU Sumana menjelaskan,
Saya sudah menyebarkan surat formulir dari pertamina dan hiswana migas untuk
memperoleh ijin dari muspika dan itu ada ijinnya, katanya, namun ketika ditanya
keberadaan terkait ijin sebagai arsip yang ada
dikantor SPBU dan berapa perusahaan serta berapa jumlah lieter Ia tidak
mampu menunjukan dan menjelaskannya.
Pemilik SPBU H.Jaelani, ketika
dikonfirmasi lewat Hp nya 28/12/11 mengatakan, penjualan tersebut tidak
melanggar dan diperbolehkan oleh pertamina dan hiswana migas, silahkan saja
tanya kepada pertamina terserah sampaian, suruhnya.
Pihak Pertamina UPMS 3 Bandung Jawa
Barat Hendra, ketika diminta tanggapannya mengatakan dengan tegas,jangankan
ratusan liter satu literpun tidak diperbolehkan dan itu
pelanggaran,tegasnya.*Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar