SUMEDANG, WIP
Pelayanan pada masyarakat memang harus yang
terbaik dan lancar demikian hal nya pelayanan regitrasi E-KTP yang merupakan
program nasional dalam bentuk pemutahiran data penduduk se-Indonesia demi
menciptakan kemudahan untuk masyarakat di era globalisasi seperti sekarang ini.
Namun, hampir 99% Nya, “program pemerintah
dimaanfaatkan para oknum-oknum baik dari intansi terkait maupun komponen
lembaga-lembaga lain, terhadap program yang berkaitan dengan masyrakat ini, hal
tersebut bukan tidak mungkin, akan tetapi semua itu sangat riskan dengan tindak
KKN.
Demikian hasil investigasi Warta Indonesia
Pembaharuan pada pekan lalu, pelayanan Elektrik-Ktp di kec, Ujungjaya Kab,
Sumedang yang terbagi disepuluh desa diantaran-Nya desa Cibuluh, perangkat
pelayanan yang di siapkan pihak kecamatan berkapasitas 2400 VA, “Alasan demi
menciptakan pelayanan yang oftimal, untuk terlaksana pihak desa dengan
rekomendasi kecamatan, lakukan pencurian tegangan tinggi (Lose) listrik dari
kapasitas 1300 VA menjadi tidak terbatas.
Hal itu diungkapkan Kaur Umum Kec. Ujungjaya,
“Dadang yang menjelaskan kepada WIP, hal tersebut memang benar bahwa kecamatan
mengetahui karena itu merupakan kepentingan umum adapun masalah biaya itu
urusan desa langsung dengan PLN, hanya yang saya tahu secara bersamaan kantor
kecamatan kami telah tambah daya menjadi 3.500 VA (Rp. 5.000.000) dana tersebut
sebagian dibantu Pemda.
Disisi lain desa tersebut dalam melancarkan
operasi layanan E-KTP nya ternyata melakukan pungli sebesar Rp. 5.000/ orang
untuk biaya tidak jelas, dengan dalih pungutan itu sudah di atur oleh PERDES,
dan menurut sumber bahwa di kecamatan Ujungjaya hanya satu desa yang tidak
melakukan pungutan, dikantot kecamatan sendiri dipungut sebesar Rp. 3.000
sampai 4.000.
Memang terlaksana dengan
baik akan tetapi itu semua program yang bertujuan baik untuk masyarakat dari
pemerintah, toh kenapa selalu disertai mibilisasi kebijakan, hingga dapat
menguntungkan pihak tertentu dan mungkin individu pengambil kebijakan.
*Redp_Dms
Tidak ada komentar:
Posting Komentar