JABAR, WIP
Kendaraan
angkutan umum jenis truk yang berbobot 40 fit keatas sepertinya belum
mengantongi ijin oprasional dari Dishub jabar.Dalam hal ini untuk bisa melintas
di wilayah jabar selatan kemungkinan harus mengantongi ijin khusus, mengingat
bobot dan besar serta panjang kendaraan truk tersebut tidak sesuai dengan
kondiisi jalan,dikarenakan medan yang sempit,banyak tikungan ,turunan dan
tanjakan sangat tajam sehingga akan menimbulkan rawan kecelakaan,penjelasan
tersebut disanpaikan oleh Suganda komandan jaga di jembatan timbang daerah Ciawi
Tasik Malaya kepada Wip Senin (26/11).
Suganda,mengatakan,“Truk
Yang tonasenya lebih dari 40 fit, Dishub belum mengeluarkan izin oprasionalnya
mengngingat keadaan jalan di jalur selatan ini tidak memungkinkan untuk bisa
dilewati oleh truk-truk tersebut
“katanya.Ketika ditanya, kenapa kalau belum mengantongi izin truk2 tersebut
bisa lalu lalang di jalan dan tidak pernah masuk timbangan,lalu diloloskan..?,
menurut Suganda Semua itu di bacup oleh Polda.Jangan-jangan
pihak timbangan pada setiap harinya selalu diguyuri minyak pelumas,sehingga
para awak kendaraan itu ngeguluyur tanpa ha mbatan.
“Pengakuan
Suganda, memang semua truk sebesar itu tidak pernah masuk timbangan karena
kapsitas timbangan disini tidak bisa untuk melakukan penimbangan truk2 tersebut,
kami hanya bisa mengelus dada tidak bisa berbuat apa2 melihat keberadaan truk2
besar yang lalu lalang melintas didepan mata kami,ujarnya.
Selain
mengkritisi masalah truk yang berbobot 40 fit, Suganda menyinggung pula
keberadaan truk container yang bobotnya 20 fit,pada awalnya Dishub mengeluarkan
izin 0prasinalnya hanya untuk mengangkut produksi barang ringan namun ahir2 ini
izin tersebut disalah gunakan dipakai
untuk mengangkut barang2 berat,katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar