MAJALENGKA, WIP
Pembangunan kantor BP3K yang pengerjaaan oleh CV.Nadya Karya menjadi
sebuah polemik seperti dalam penempatan pengadaan tanah lahannya dianggap
bermasalah terutama untuk gedung kantor BP3K kecamatan Panyingkiran, Gedung
yang usai berdiri ternyata tanahnya berada di pisisi tanah lahan banjir bekas
sawah yang kondisin di kanan-kirinya di bawah saluran air dan 1,5 meter di
bawah permukaan jalan milik desa blok Pos Karya Mukti Rt 01/Rw 01.
Tanah Yang dijadikan gedung bangunan kantor BP3K di Blok Pos Karya
Mukti Rt 01/ Rw 01 kecamatan Panyingkiran adalah tanah milik Almarhum Ibu
Sakinah (Usia 73 tahun ),ia mempunyai anak bernama Bahrum (Almarhum) dan hasil
pernikahan dengan Farida Bahrum mempunyai anak bernama Epa dan sekarang
domisilinya di Kuningan, Karena faktor jarak dan kesibukannya penanganan harta
gono-gini sakinah yang haknya diperuntukan
Epa ini jual belinya di tangani Harun
anak saudara sepupu Sakinah.
Menurut
Keterangan Drs. Abdul Jaya PPTK Kegiatan menerangkan bahwa tanah kantor BP3K
luasnya 1000 M2 dan dibeli dengan harga 120 ribu/meter, serta transaksi
penyerahan uangnnya dilakukan di kantor ASDA Bagian Pemerintahan.
Sementara dari Anggaran APBD II Kabupaten Majalengka tahun 2010 awalnya
mengajukan anggaran sebesar 1 milyar dan itu diperlukan untuk pengadaan lahan
tanah kantor gedung BP3K di tujuh kecamatan seperti kecamatan Cikijing,
Sindang, Malausma, Leuwimunding, Sumberjaya, Kasokandel dan Panyingkiran, Namun
pihak ASDA melaporkan kembali melalui BP3K dana sebesar tersebut tidak dapat di
gulirkan dan hanya terkaver sebesar 500 juta, Maka dari kejadiannya
penganggaran pengadaan dana lahan tanah kantor BP3K kecamatan sebesar 500 juta
tersebut, dirubah hanya untuk kecamatan Leuwimunding, Sumberjaya, Kasokandel
dan Panyingkiran serta yang tereliminasi diantaranya kecamatan Cikijing,
Sindang dan Malausma.
Sedangkan
ditahun 2011 BP4K mendapatkan Dana Alokasi Umum ( DAU ) sebesar Rp.
736,346.000,00 dan dana sebesar tersebut hanya bisa digunakan untuk membangun
dua kantor gedung BP3K di kecamatan Panyingkiran dan Sumberjaya yang pengerjaan
tendernya dimenangkan oleh CV. Nadya Karya serta baru selesai di pertengahan
bulan oktober-an.
Dana sebesar
500 juta anggaran APBD II kabupaten Majalengka tahun 2010 sudah dibayarkan oleh
ASDA Bidang Pemerintahan, Serta menurut hasil laporan Abdul Jaya bahwa empat
kecamatan yang tanahnya sudah dibayar
bagi kantor BP3K adalah kecamatan Leuwimunding, Sumberjaya, Kasokandel
dan Panyingkiran.
Rincian pembelian pengadaan kantor gedung BP3K diantaranya, telah
dibeli berupa tanah kosong seluas 1050 m2 dengan harga 100 ribu bagi setiap
meternya, di kecamatan Suberjaya sebidang tanah dibeli seharga 120 ribu/meter
dengan luas 1000 m2, untuk di Kasokandel lokasi pembelian tanahnya di desa
Girimukti dengan luas 1026 m2 seharga 85 ribu rupiah per meternya. Serta untuk
kecamatan panyingkiran lokasinya berada di blok pos Karya Mukti RT 01/Rw 01.
Luasnya 1000 m2 serta per meternya dibeli seharga 120 ribu rupiah.
Permasalahan di lokasi kantor gedung BP3K yang usai dibangun CV. Nadya
Karya pertengahan Oktober 2011, kondisi bangunannya dikritisi berbagai kalangan
masyarakat dan intitusi, Diantaranya menurut warga Blok Pos Karya Mukti RT 01/Rw 01 bahwa bangunan tersebut kini
sudah digenangi air hujan, padahal hujan masih jarang serta hanya gerimis saja, Apalagi kalau hujan terus-terusan maka air
limpahan dari pemukiman masyarakat,air , jalan raya dan dari selokan tentu akan
merendam lokasi kantor gedung BP3K karena bangunannya lebih rendah dibanding
pemukiman masyarakat, jalan raya dan selokan, yang diperkirakan setinggi 1,5
meteran diatas kantor gedung BP3K Panyingkiran,
Menurut
keterangan Wk. Koordinator BP3K kec Panyingkiran bahwa dengan kondisi tanah
yang kedudukannya lebih rendah dari Pemukiman, jalan raya dan selokan
selayaknya bangunan tersebut kalau tidak di urug terlebih dahulu dan supaya lebih
kondusif seharusnya kontruksi diberi cakar ayam setinggi pemukiman.
“Kekecewaan masyarakat yang ikut dalam pengadaan lahan tanah kecamatan
Panyingkiran, yang pada saat itu mereka sudah bekerja keras selama
berbulan-bulan dalam mendapatkan lahan tanah strategis, Ternyata pekerjanya
digagalkan oleh ASDA Bagian Pemerintahan yang pada waktu itu statemennya
disampaikan Umar Kabag Pemerintahan. Kendati demikian justru tanah yang
dijadikan gantinya di blok Pos Karya Mukti ternyata kurang memadai
kondisi/posisi tanahnya yang disinyalir menjadi penampungan air kolam ikan.
Menyikapi hal ini Asda pemerintahan yang dikonfirmasi WIP pada pekan
lalu nampak menghindar dan berpura pura sibuk adapun pertanyaan yang
dilontarkan WIP “Terkesan dicuekan begitu saja dan hanya menjawab silahkan ke
kabag saja karena saya banyak rapat”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar