Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

22 November 2012

Taufiq Gunawansyah, S.IP, M.Si, Cabup & Ir.H.Usep Kamaruzaman M.M, Cawabup’ Matengkan Diri Tanpa Koalisi”

Fhoto : Pasangan Duet, H. Taupiq Gunawansyah S.IP, MS.i (CaBup) & H. Usep Kamaruzaman M.M (CawaBup), se'usai Pendaftaran Diri  Di KPUD Kab.Sumedang


SUMEDANG, WIP
Di Alun-alun pusat kota Kab. Sumedang, tepatnya pada hari Sabtu malam Minggu hingga hari Minggu tanggal 4 september 2012, masyarakat berdatangan dari berbagai pelosok desa serta kota yang ada di Kab. Sumedang, Mereka sangat berantusias ramai-ramai ingin menghadiri dan menyaksikan langsung dari dekat mengenai, lauching album dan Deklarasi penetapan H. Taufiq Gunawansyah S.IP., M.Si., sebagai calon resmi untuk menjadi bupati Kab. Sumedang dari partai Pohon beringin(Golkar Suara Rakyat).
Figur Ofiq yang merupakan ketua DPC Partai Golkar, Ia juga sebagai Wakil bupati Kab. Sumedang, sepertinya memang sudah tidak asing lagi dikenal masyarakat, terutama dari kiprahnya yang selalu hadir dalam komunitas bawah hingga kepedulian terhadap kepentingan masyarakat banyak maupun dilingkungan tempat tinggalnya, hal ini terbukti ketika Ofiq (CABUP) saat berkeliling arak-arakan deklarasi penetapan Calon Bupati Kab. Sumedang priode 2013-2018. Demikian akrabnya menyapa para pedagang dipasar alun-alun, kelihatan para   pedagang menyambutnya dengan meriah, terbidik wartawan, mereka sedang berbincang dengan Ofiq akan harapan Sumedang kedepan supaya lebih maju dan berkembang, pintanya.
Saat dikonfirmasi WIP, tentang harapan masyarakat Sumedang terkait yang akan menjadi kriteria program utama, Cabup Ofiq  mengatakan, ”Bahwa masyarakat itu nyawa saya dan sudah pasti jelas akan merupakan tugas saya untuk membahagikan mereka”,  selain itu, Ofiq merasa sangat oftimis terhadap calon wakil bupati yang akan mendampinginya nanti pasti masih orang partai Golkar, (Propesional), karena saya berkeyakinan ketika kita berpasangan dengan orang yang masih satu jalur satu tujuan pasti tidak akan berpikir untuk mementingkan diri sendiri, hal ini diutarakan disela penetapan calon Wakil Bupati Ir. H. Usep Kamaruzaman, M.M.
Penegasan kalimat dalam oftimisme tanpa koalisi, Kang Ofiq, kembali menyatakan pada saat setelah pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati di KPUD Sumedang, dalam konfrensi Pers 10 september 2012 lalu, dijelaskan Cabup dan Cawabup mengapa demikian, prihal ini karena dalam kepemimpinan bupati dan wakil bupati nanti sudah pasti harus selaras dan seimbang dalam menjalankan tugas amanat dari masyarakat, jika kalau nanti kami menang dan memimpin, Sumedang harus Nanjeur dalam segala hal bidang Iptek, maka dari itulah saya berprinsip tanpa koalisi supaya tidak bertumpuk Cawadan  kepentingan.
Potret kepemimpinan kepala daerah priode sebelumnya, telah mengukir catatan buruk bagi rakyat sumedang,alasannya selama dalam kurun 2 priode tanpa kelihatan kemajuan inprastruktur yang dapat dibanggakan oleh masyarakat sumedang pada umumnya, selain kelihatan keberadaan jalan di wilayah kab. Sumedang 60 % nya rusak parah, fakta membuktikan kondisi jalan didepan pusat kantor pemerintahan kab. sumedang demikian menghawatirkan rusak berat. Sekarang ini waktunya Sumedang bangkit dari keterpurukan, sudah waktunya putra asli daerah dan yang muda memimpin Sumedang, agar menjadi Sumedang Nanjer Sumedang Membangun.*Red

Polsek Sumberjaya, “Gagalkan Pengusaha Ilegal Galian C”


MAJALENGKA, WIP.
Maraknya para pengusaha galian C diberbagai daerah, merupakan usaha para cukong berduit yang harus disoroti dengan baik terutama atas perijinannya oleh pemerintah, disebabkan tidak menutup kemungkinan banyak yang tidak memiliki ijin pemda setempat “hal ini harus banyak dikaji lebih dalam,karena kebanyakan tidak memperhatikan keselamatan lingkunga,justru malah sebaliknya merusak lingkungan?.
Kenyataan ini terjadi’ di daerah Desa Sumber Jaya, Kec. Sumber Jaya, Kab. Majalengka, pengusaha yang mengaku saudara bupati, berdalih sudah memiliki ijin padahal pada nyatanya tidak selembarpun mengantongi secuir kertas surat ijin dari pemda kab. Majalengka.
Atas dasar laporan masyarakat,jajaran polsek Kec. Sumberjaya yang dipimpin langsung oleh  Sumber Jaya, Kompol. Drs. Soepono, SH. Langsung bergegas turun ke TKP untuk mengecek kebenaran dari laporan tersebut,walhasil dari investigasi dilapangan dapat dipastikan secara hokum galian itu illegal,kemudian secara paksa memberhentikan, menertibkan dan mengamankan lokasi yang menjadi tempat Mall praktek pengusaha galian C Ilegal yang merugikan serta merusak lahan milik masyarakat
Di tempat yang berbeda Kapolsek yang dikonfirmasi diruang  kerjanya beberapa waktu lalu, “Menjelaskan, Kapolsek membenarkan bahwa ada Mall praktek pengusaha galian C Ilegal dan semua itu berkat komplain masyarakat yang kesal karena Tanah mereka dipakai pelintasan mobil angkutan tanah dan dirusak bahkan saluran air pesawahanpun diratakan, tanpa seijin dari pemilik  dan tidak ada dana verifikasi terhadap masyarakat pemilik tanah yang dilintasi serta tidak ada tembusan kepada kecamatan, polsek dan koramil, ditambahkanya peristiwa ini menjadi kontrofersi masyarakat yang bertanya apakah benar oknum pengusaha ini saudara bupati Sutrisno, namun setelah saya selidiki para bodigar/premannya yang mengatakan kalau pemilik galian C tersebut saudara Bupati, dan merupaka mantan Kuwu Jatiwangi, tapi itupun masih kami selidiki kebenarannya ya atau tidak.
“Perlu saya tegaskan, kami selaku polisi tidak pernah mau tahu siapa mereka dari kalangan apa, mau oknum kanit reskrim palasah yang bawa penyewaan beko, tetap saya akan tindak sesuai UU kejahatan apalagi merugikan masyarakat banyak karena saya berprinsip anda baik kami akan sopan dan jika anda radikal maka kamipun akan radikal demi kebenaran bersama.” Tutupnya ***Red

H Taufiq Cabup Dan H. Usep Cawabup, Maju Untuk Rakyat Sumedang


”Bahwa Masyarakat Itu Nyawa Saya Dan Sudah Pasti Jelas Akan Merupakan Tugas Saya Untuk Membahagikan Mereka”
SUMEDANG, WIP.
Banyak sekali masyarakat Kabupaten Sumedang menghendaki agar H. Taufiq Gunawansyah, S.IP., M.Si., menjadi orang nomor satu di Kabupaten Sumedang Saatnya Yang Muda Memimpin, agaknya memang punya alasan yang mendasar. Pasalnya, selama menjabat sebagai Wakil Bupati, banyak prestasi yang diraih, sisi lain, Ofiq sapaan calon bupati H. Taufiq Gunawansyah, IP., M.Si. berusaha mendobrak hal-hal yang selama ini dipandang jumud, ide berlian dan yang paling popular terdapat dalam Peraturan Bupati Nomor 113 Tahun 2009 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda.
Selain itu, ketika masih menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Ofiq juga tercatat beberapa prestasi, dimana ide dan gagasannya dituangkan dalm bentuk kebijakan untuk kemajuan Kabupaten Sumedang, diantaranya pencetus kegiatan safari Jumat dan saba desa DPRD Sumedang, pencetus Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Prosedur Penganggaran Daerah Kabupaten Sumedang, dan pencetus Pagu Idikatif Kewilayahan (PIK).
Ofiq pun senang berbaur dengan masyarakat dari berbagai kalangan, sehingga semua lapisan masyarakat bisa menyampaikan langsung keluhan dan aspirasinya. Oleh karena itu, manakala banyak orang mengatakan bahwa peluang Ofiq menuju Sumedang satu, peluangnya terbuka lebar dan cukup besar. Hal ini tentu dengan pertimbangan hasil kerja Ofiq selama menjabat sebagai  wakil bupati dan jabatan lainnya.
Sosok Ofiq saat ini berada di atas para pigur pimpinan partai politik lainnya, demikian hasil surpey. Sebagai calon bupati Kabupaten Sumedang priode 2013-2018 yang diusung oleh Partai Golongan Karya, dengan segala prestasinya kita doakan maka Ofiq mempunyai peluang besar untuk mempimpin Kabupaten Sumedang.
Beberapa hasil karya dan kebijakan Ofiq selama ini sangat dirasakan positifnya oleh masyarakat. Ini momentum modal awal Ofiq menuju Sumedang satu, strategi politik yang sangat matang dan pencitraan figur, menjadi modal utama dalam membangun Brand image sosok Ofiq Sumedang Nanjer TOP.
Keinginan besar untuk membentuk pemerintahan Kab. Sumedang tanpa koalisi dengan partai yang lain sudah menjadi harga mati, dan Ofiq mempunyai segudang alasan karena Ia ingin membangun koalisi dengan rakyat Sumedang.
Bermunculannya beberapa Figur untuk pencalonan menjadi bupati Kabupaten Sumedang pada priode 2013-2018, sepertinya akan memanaskan demokrasi di bumi TANDANG (Tertib, Aman, Nyaman, Damai, Anggun). Tetapi, Keberhasilan Ofiq sebagai wakil bupati saat ini dimungkinkan akan menjadi salah satu perhitungan bagi figur yang diusung dari partai lain. *DJID

Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Kadumanggu 02 “Layaknya Proyek Siluman”


KAB. BOGOR, WIP
Rehabilitasi ruang kelas di beberapa sekolah merupakan program nasional karena pendidikan merupakan potensi dalam proses pembangunan nasional. Pendidikan sangat penting peranannya dan dapat memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi dan social  budaya serta mencerdaskan bangsa.
Sementara salah satu permasalahan yang sangat penting dalam pembangunan pendidikan hingga sekarang belum dapat diwujudkan dalam upaya memperoleh pendidikan  yang bermutu dan merata  dapat dilihat pada keadan sarana dn prasaran  sehigga pemerintah  membuat program nasional  untuk perbaikan infrastruktur  sekolah yang transparan  dan dapat di pertanggung jawabkan, akan tetapi berbeda dengan SDN Kadumanggu 02, Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor  dimana sekolah tersebut mendapat rehabilitasi  bangunan yang bersumber dari anggaran  negara dan di setiap pengguna  anggaran Negara harus dilakukan sesuai petunjuk teknis (JUKNIS).
Pihak sekolah penerima anggaran harus jelas dari mana sumber dananya.  siapa yang bertanggung jawab  dalam penggunaan anggaran tersebut  sesuai dengan juknis/juklak DAK APBN 2012  bahwa sekolah yang menerima bantuan harus membentuk  tim pelaksana rehabilitasi ruang kelas secara transparan.
Pantauan WIP, bahwa proyek tersebut tidak transparan dengan tidak ditemukannya papan proyek.  Sehingga tidak jelas dilaksanakan oleh CV mana atau swakelola dan berapa besar anggarannya?
Ketika WIP mau konfirmasi, kepala sekolah sedang tidak ada di tempat dan hanya bertemu dengan pemborong, Indra. Menurut Indra, rehabbilitasi SDN Kadumanggu 2, termasuk rehab ringan. “Rehab ini termasuk rehab ringan, untuk 4 lokal dengan besar anggaran Rp.294.000.000,-. Dan rehabilitasi ini sudah berjalan hampir 2 minggu, namun memang kami mengakui ada kelalaian untuk pengambilan papan nama proyek.” ujarnya Indra.
Apapun alasannya, ini jelas pelanggaran yang tidak dapat ditolelir dan disinyalir adanya kong-kalingkong antara kepsek dan pemborong. Ini terlihat di lokasi banyak bata-bata bekas di pasang kembali. Sedangkan bata baru belum di pasang sama sekali, disamping itu banyak pula besi-besi yang hasil dari bongkaran sekolah di pasang kembali.
Kepada intansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk segera melakukan pengecekan! *Rukmana.

ANGGOTA VETERAN, KAB. SUMEDANG BANYAK CACAT HUKUM


Ratusan Juta Uang Negara Setiap Bulannya Salah Sasaran
SUMEDANG, WIP.
Dugaan pemalsuan data veteran di Kab. Sumedang mulai terungkap. Temuan WIP dilapangan, banyak data veteran yang direkayasa seperti pemakaian nama, batas umur, dan penggantian foto. Salah satu contoh, pemalsuan data oleh Sunanta, warga Ciomas, Desa Kamal, Kecamatan Tanjung Mekar  yang mengambil alih uang pensiunan atas nama Udia (almarhum).
Informasi yang diterima WIP, bahwa gaji pensiunan veteran atas nama Udia, telah diambil alih dengan cara merekayasa data diri Udia. Sumber mengungkapkan, Sunanta adalah sahabat karib Udia dulu ketika masih hidup. Lebih jauh sumber mengatakan pada tahun 1981 lalu, Udia mengajukan pensiunan veteran sebagai Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI). Sehingga terbitlah Surak Keputusan (SK) dari Departemen Keamanan RI Direktorat Jendral Bagian Personel Tenaga Manusia dan veteran NO Skep 01/03/36/A-IX/I/1997 tentang pemberian tunjangan veteran RI berdasarkan PP NO34/1985.
Selain itu lanjutnya, terkait juga SK Pengakuan, Pengesahan, dan Penganugrahan Gelar Kehormatan (Gehor) sebagai veteran PKRI dari Menteri Pertahanan  kemanan Panglima Angkatan Bersenjata, bahkan dari PT. Taspen menerbitkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTD) atas nama Udia.
Ketika dikonfirmasi WIP dirumahnya, Sunanta mengakui semuanya dan tidak bisa mengelak lagi, bahwa data veteran milik Udia  itu telah direkayasa olehnya dengan cara foto Udia diganti dengan foto dirinya. Meskipun namanya tetap Udia dalam admin, namun uang pensiun tiap bulannya diambil dirinya. Dan hal itu sudah berlangsung sejak 1997 hingga sekarang. Paparnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Markas Cabang LVKRI Kabupaten Sumedang, Wahyu, membenarkan adanya rekayasa data veteran atas nama Udia, yang dilakukan Sunanta, namun hal itu terjadi pada tahun 1997 lalu, sehingga tidak mengetahui  secara pasti atas peristiwa tersebut, sebab baru tahun 2002 dia menjabat sebagai sekretaris LVRI Kabupaten Sumedang, katanya.
Wahyu juga menambahkan, data LVRI di Sumedang banyak yang bermasalah dan direkayasa karena ulah para calo yang bermain dengan ranting, bahkan banyak yang mengadu sudah memberikan sejumlah dana namun sampai sekarang belum menerima gaji tunjangan veteran. Sementara  ini bagi yang belum menerima gajih diusulkan dan diperjuangkan baru menerima dana kehormatan (dahor) sebesar Rp.450 ribu sebanyak 200 orang, sedangkan untuk janda almarhum menerima dahor sebesar Rp.350 ribu  tutupnya. *Red.

UPTD Parkir Sumedang Menutup Mata


SUMEDANG, WIP
Menindaklajuti pemberitaan edisi 253, Swalayan Duta Merampas Hak Pejalan Kaki, Kepala UPTD Parkir Kab. Sumedang,  Dedi Suryadi, S.Sos., M.Si., ketika ditemui ditempat kerjanya, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui hal ini. Bahkan UPTD sendiri akan melakukan pembicaraan dengan pengusaha tersebut.
Kami akan berkoordinasi dengan pengusaha yang bersangkutan dan akan meminta untuk menyiapkan lahan parkir.” Imbuhnya.
Dedi menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup mata mengenai persolan ini. Menurut Dedi,  pihaknya sudah berusaha untuk menertibkan tempat  parkiran yang ada di Kab. Sumedang termasuk juru parkir.
Sungguh mengherankan, seorang Kepala UPTD mengatakan seperti itu? Padahal sudah jelas,  Swalayan Duta tidak memiliki lahan parkir. Sehingga pengunjung Swalayan  seenak de wek memarkir kendaraannya  di atas trotoar. Semestinya  lahan tersebut digunakan sebagai sarana untuk pejalan kaki, akan tetapi malah digunakan lahan perparkiran roda dua oleh sewalayan tersebut,sehingga dampaknya  demikian besar yang selalu menimbulkan kemacetan lalulintas.
 ini sudah berjalan lama, namun instansi yang berwenang khususnya UPTD Parkir, dispenda, Satpol PP dan Dinas tata ruang  tidak melakukan tindakan apapun, malah terkesan membiarkan terus berlalu. Ini semua sangat ironis sekali pihak yang berwenang seperti sapi yang dikabiri, ibarat lain bagaikan macan ompong dan tidak bertaring, padahal dalam kenyataannya sewalayan itu sudah merampas sarana umum, yaitu untuk pejalan kaki.
Ketika disinggung mengenai tiket retribusi seperti realitanya tidak pernah dikasihkan oleh juru parkir, Dedi menjawab, “bahwa seluruh juru parkir dibekali tiket retribusi namun apabila pengguna jasa parkir meminta pasti dikasihkan,” padahal kewajiban juru parkir untuk mengasihkan bukan harus di minta.Penomena ini tanpa disadari sudah melanggar perda dan menguntungkan sebelah pihak yaitu swalayan Duta *Red

WARGA KELUHKAN JALAN RUSAK, PEMERINTAH MEMANDANG SEBELAH MATA


KAB. BOGOR, WIP
Jalan poros desa sepanjang tiga kilometer di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor  rusak parah. Jalan yang menghubungkan beberapa kampung tersebut terlihat amuradul dan dibiarkan tanpa ada perbaika.
Beradasarkan pantuan WIP, jalan tersebut memang sudah rusak parah dan dapat membahayakan pengguna jalan. Menurut seorang pengguna jalan, Dadang (43). Para pengguna jalan, seperti penggendara sepeda motor, pada umumnya ketika mengendari sering oleng hingga mereka terjatuh karena jalannya berbatu dan licin.
“Sudah lama jalan ini kondisinya rusak. sehingga sangat membahayakan, apalagi sekarang ini lagi musim peghujan.” ucapnya.
Akibat kondisi jalan rusak, kata Dadang, aktivitas pengguna jalan menjadi terganggu. Bahkan, jalan tersebut rawan terjadi kecelakaan. Kondisi tersebut pun sudah banyak dikeluhkan warga sekitar. Bahkan setiap kali ada kesempatan untuk menyampaikan aspirasi di desa maupun kecamatan, warga selalu mengeluhkan kondisi jalan yang rusak kepada pemerintah,akan tetapi kegundahan warga pinggiran tersebut tidak didengar mungkin hanya dipandang sebelah mata..
"Warga telah mengupayakan agar jalan tersebut diperbaiki. Namun, hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan, Kami sudah melaporkan hal ini dan mengajukan agar diperbaiki, mulai dari desa, camat hingga bupati. Tetapi, sampai sekarang nihil, tidak ditanggapi,” katanya. *Rukmana/Slank.

OKNUM SECURITY CIMB BANK NIAGA CIREBON DIDUGA LAKUKAN PELECEHAN SEXSUAL


MAJALENGKA, WIP
Dengan bujuk rayuan gombal seorang security CIMB Bank Niaga,seorang wanita berumah tangga diduga telah  menjadi korban pemuas hawa nafsu si “penjahat kelamin”, setelah nafsu birahinya terpuaskan lelaki tersebut dengan lepas tanggung jawab, ia hanya dilayani janji dan harapan-harapan  hampa.
Ketika WIP mengkonfirmasi korban, sebut An ( 33 ), yang berdomisili  Di  Jatiwangi, dia  memaparkan bahwa dirinya  telah melakukan  hubungan  suami  Istri  dengan Security  CIMB  Bank Niaga Cirebon. Hubungan ini berlangsung  selama satu tahun, namun terjadi pada ujung kekesalan  tanpa  pertanggungjawaban yang pasti.
Dari perbuatan bejad sang durjana hingga berakibat rumah tangganya  sekarang  ini  telah cerai berai berantakan dengan suami sahnya,hal ini diakibatkan rayuan  seorang security   yang  telah beristri dan  beranak 4.
“Perbuatan mesum ini sering sekali kami lakukan dikantornya waktu dia piket malam. Dia suka memaksa  saya, ya……saya  melayani dan  sempat hamil, tapi digugurkan karena atas perintah dia. Kejadian  ini saya akan tuntut, atas perbuatannya  yang sudah melecehkan dan melakukan perbuatan bejad dengan menginjak-injak saya selaku kaum hawa,ujarnya.
Di tempat terpisah, sang security,  Urip Bin Samiun  membenarkan  yang dijelaskan oleh An. Menurutnya, dia dengan An ada hubungan yang menjurus kearah perkawinan. “saya sebagai laki-laki akan bertanggung jawab, apalagi masalah ini sudah diketahui pihak kantor, begitu juga istri saya telah mengetahui.
Sekarang  ini saya masih mengambil waktu terbaik untuk menyelesaikan masalah ini ,karena saya tidak mau nama perusahaan Bank Niaga terbawa cemar didepan An selaku korban.“  Ujar  Urip Bin Samiun.Dengan adanya kejadian tersebut, jelas sudah bahwa Urip Bin Samiun adalah sosok lelaki pecundang dan tergolong pemanggsa wanita demi kepuasan pribadinya,diduga pula Urip banyak wanita yang menjadi korbannya. *Ding.

Oknum Guru, ” Garong Gaji Pensiunan Almarhum Suami”, Negara Dirugikan

SUMEDANG, WIP
Yaya (Almarhum) adalah seorang PNS Dinas Pertanian Sumedang yang memiliki istri seorang guru (PNS) SD 1  Malingping Kec. Cisitu yang bernama Epon, dari hasil perkawinannya mereka  memiliki dua anak laki-laki, dan almarhum meninggal pada tahun 2008.
Epon (Istri Almarhum) diketahui sudah menikah lagi dengan seorang laki-laki sebagai guru SDN Sukaratu pada tahun 2011, tapi sayang sang istri tidak menjalankan amanat almarhum suami yang jujur itu, ia malah menjadi penipu dan menjadi pencopet uang negara, Epon harusnya melaporkan kepada intansi terkaitnya prihal suaminya meninggal, akan tetapi ia malah menutupinya dengan tujuan tunjangan gajih almarhum supaya tidak diputus
Gaji pensiunan Yaya (almarhum) setelah meninggal teryata masih diterima Epon (istri almarhum) sampai saat ini, padahal jelas dalam peraturan pemerintah tidak dibenarkan istri mendapatkan gaji pensiunan dari suami yang telah meninggal tapi masih diterima, padahal saat ini istri almurhum tersebut sudah menikah lagi.
Epon yang dikonfimasi Tim WIP pada pekan lalu mengatakan, Hal itu saya lakukan dikarenakan masih banyak yang harus dibayar pasca biaya pendidikan anak dikepolisian, namun disela waktu konfirmasi nampaknya Epon kepalang malu hingga beraktraksi dalam tangis dan membabi buta serta  menendang meja tamu yang ada di ruangan kepala sekolah.
Ditempat berbeda, guru yang lain sebut Ust sebelumnya tidak pernah tahu dan bahkan saya mengira masalah ini sudah ditempuh sesuai prosedur tapi ternyata malah melanggar prosedur.”, ungkapnya. Hal ini pun dinyatakan oleh kepsek SDN Malingping tempat Epon mengajar.
UU pemberantas korupsi, dalam kutipannya barangsiapa yang merugikan negara atau mengambil keuntungan pribadi, kelompok, golongan dengan dalih apapun harus diproses secara hukum seberat-beratnya serta harus mengembalikan keuangan kepada Negara. *Red_Dms

Guru Agama (PNS) Dua Istri, Memiliki Surat Nikah Ganda


SUMEDANG, WIP.
Sopyan, Guru Agama (PNS) SDN Gunung Kopi II yang beralamat di Jln. P. Santri, Kel. Kota Kulon, Kab. Sumedang mempunyai dua istri sekaligus memiliki Surat Nikah Ganda. Menurut sumber  yang WIP terima,Sopyan menikahi seorang janda bernama Wanda  tanpa sepengetahuan istri pertamanya.
Padahal jelas sekali dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 1983 junto PP 43 tahun 1990 yang berisi tentang izin perkawinan kedua dan ketiga. Dalam PP ini menerangkan PNS boleh beristri lebih dari satu dengan 3 syarat. Yaitu Pertama, istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, kedua, istri berpenyakit yang tidak dapat disembuhkan, ketiga, istri tidak dapat melahirkan keturunan.”Apabilah salah satu dari PP di atas dapat terpenuhi, maka ada syarat komulatif bagi PNS yang akan melakukan pernikahan lagi, syaratnya harus ada persetujuan tertulis dari istri.
Selain melanggar PP nomor 10 tahun 1983 junto PP 43 tahun 1990,Ia juga telah melanggar PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan UU Perkawinan NO 1 Tahun 1974.  Lebih ironisnya Sopyan   melakukan penista’an dengan mengatakan bahwa dia bersetatus “duda”,  cerai mati dan adanya Surat Numpang Akad (NA), atas nama Sopyan berstatus Duda mati. Padahal istri pertamanya  masih hidup dan dia sekarang masih bekerja sebagai  guru (PNS) di SDN Pasanggrahan. Kabupaten Sumedang.
Ketika dikonfirmasi WIP. Sopyan mengankui semuanya, bahwa dia telah melakukan nikah denga Sdr. Wanda di KUA Ranca Kalong, Sopya melakukan poligami alias nyandung. Melalui  pemberitaan ini, Kepada pihak terkait, khususnya Kepala UPTD Kecamatan, Kepala DINAS PENDIDIKAN Kab. Sumedang, KEMENDAG Kab Sumedang,dan wil. Prov. Jawa Barat,BKD Kab. Sumedang  untuk menindak tegas dan memberikan sanksi kepada Sopyan dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku.*Teguh/Toni

Galian C Liar PT.SENTUL CITY Tbk Bermasalah


BOGOR, WIP
Galian ‘C’ pasir merah  yang berada di kawasan Kp. Wangun 3 Rt 1/11 jalan penghubung Desa Karang Tengah ke Desa Cibadak, Kec.Sukamakmur dari lokasi galian berada di Desa Karang Tengah Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor syarat dengan penyimpangan para aparat Desa.
Menurut warga sekitar galian tersebut yang berinisial AC dan lokasi galian rawan terjadinya longsor. seperti rumahnya yang berada di bawah lokasi galian ’’saya kawatir dengan adanya galian dekat rumah, bisa berbahaya bagi rumah dan keluarga saya pak.”ujarnya.
Sudah jelas disitu tertulis papan nama Rawan Longsor akan tetapi pihak Rt maupun Rw seakan tutup mata proyek manual galian pasir merah tersebut berjalan sekitar kurang lebih 1 tahun  .Diduga aparat Desa pun tidak menaggapi akan galian tersebut yang jelas-jelas membahayakan warga sekitar dan merusak alam dan wargapun banyak yang dirugikan.
Pemilik ketiga lahan galian yang bernama Mitun tidak merespon akan bahayanya longsor ,bahkan yang sangat miris sudah di ketahui daerah wangun 3 Rt 1/11 daerah rawan longsor . ketika wartawan mengkonfirmasi terhadap kepala Desa bahwa pemilik lahan tersebut adalah lahan milik PT.SENTUL CITY Tbk .
Sementara Kepala Desa H. Suhandi saat ditemui dikantornya untuk dimintai keterangan berkata bahwa dirinya sudah mengetahui dan sudah melarang galian tersebut akan tetapi tidak di gubris oleh pihak galian tersebut.’’saya sudah melarang kepada Rt maupun Rw maupun pekerja galian tersebut akan tetapi tidak ditanggapi dengan adanya galian tersebut yang jelas-jelas sangat membahayakan keadaan sekitarnya, yang jelas yang lebih brwenang yaitu pihak PT .Sentul City  karena lahan tersebut milik nya,katanya.
Ketika wartawan menelusuri kepihak PT.SENTUL CITY Tbk untuk meminta keterangan terhadap kantor Land nya yaitu Sunyoto (Kordinator lapangan), Rudi (Pengamanan lahan), beserta Pimprus land tanah Sentul City (Robin) semua tidak ada di tempat, namun yang ada hanya Staf Adminitrasi itupun tidak bisa menjelaskannya.
Kepada pihak-pihak terkait dan pemerintah daerah Kabupaten agar bisa meninjau galian C manual pasir merah tersebut . *Donal

DANA BOS UNTUK SMP BANYAK DISALAHGUNAKAN


MAJALENGKA, WIP
Bantuan Oprasional Sekolah adalah bantuan yang di salurkan pemerintah untuk menunjang pendidikan, adapun peruntukannya ada 13 poin yang ada dalam juklak dan juknis nya, salah satunya adanya himbauan sekolah bebas pungutan, tapi kenyataanya berbeda, salah satunya  untuk menunjang kegiatan pramuka bahwa untuk biaya transport dan mamin (makan dan minum ), dana sudah di tanggung oleh dana BOS untuk peserta dan panitia, yang kisaranya untuk setiap siswa mendapat bantuan  BOS sebesar Rp. 710.000/siswa dalam satu Tahun Anggaran.
Akan tetapi dalam setiap kegiatan pramuka, siswa selalu di bebani biaya dengan dalih untuk transport dan mamin. Pada  Tahun Anggaran 2011 di lapangan di temukan adanya pungutan di antaranya di wilayah UPTD Leuwimunding, Jatiwangi, dan Jatitujuh dengan kisaran Rp. 20.000 sampai Rp. 30.000 /siswa dengan peserta  cukup banyak, salah satunya di wilayah UPTD Leuwimunding dengan setiap peserta di bebani Rp. 30.000 dengan jumlah peserta 700 orang siswa.
Ketika TIM WIP mengunjungi lokasi kegiatan di Desa Jayi, peserta  mengakui bahwa adanya beban biaya yang harus di tanggung peserta, adapun yang dirasakan peserta dari  dana tersebut, transport memakai kendaraan truk dengan kondisi berdesakan  sementara untuk mamin di sediakan minum dalam gallon isi ulang sementara untuk makan bawa sendiri/ masak sendiri.
“Penggunaan  dana BOS tersebut sudah maksimal sesuai dengan juknis, akan tetapi dalam penyerapan anggaran tersebut pihak dinas ikut andil.” Ujar seorang guru.
Melihat kenyataan itu, pihak sekolah berusaha untuk mencari alternative lain, dengan alasan yang bervariasi seperti jarak tempuh ke tempat kegiatan dan lain-lain, sehingga diduga mencari suatu keuntungan dari hasil pungutan. *Ding.

Teriakan Wamenkumham Ikhtir Anti Korupsi Dan Anti Pungli


Imigrasi Klas III Bekasi Lakukan Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi
BEKASI, WIP
Kemenkumham terus berbenah dengan cara berperang melawan pungli dan berperang melawan perilaku koruptif. Tidak mengherankan, meskipun ada beberapa  pencapaian membanggakan, ikhtiar anti korupsi dan anti pungli terus kami teriakkan dengan lantang, semboyan dari Wamenkumham  Denny Indrayana.
Teriakkan tersebut dilakukan salah satu bidang pelayanan pembuatan paspor. Dalam rangka Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi  telah melaksanakan langkah-langkah Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan  Paspor .               
Kegiatan yang dilakukan dengan hal menyediakan brosur-brosur mengenai jenis-jenis keimigrasian, memasang papan akrilik mengenai alur permohonan pelayanan keimigrasian di ruang tunggu pemohon, memasang papan akrilik mengenai tarif  biaya pelayanan keimigrasian di ruang tunggu pemohon, memasang papan akrilik mengenai syarat-syarat pengajuan permohonan pelayanan keimigrasian di ruang tunggu pemohon  pelayanan keimigrasian di ruang tunggu pemohon, memasang banner mengenai penerbitan 4 (empat) hari setelah foto dan wawancara di ruang tunggu pemohon dan menyediakan mesin alat antrian pelayanan keimigrasian.
Menurut pantuan WIP dilapangan masih kurang layaknya tempat dalam melakukan pelayanan kegiatan Paspor yang dikarenakan tempatnya yang masih kecil, walaupun beberapa saat lalu penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III kota Bekasi, Heru Santoso mengatakan soal kondisi kantor yang sudah tidak memadai lagi dikarenakan  daya tampung tidak seimbang antara jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dengan luas kantor.  Kantor yang terletak di Jalan  A. Yani No.2,  Bekasi itu merupakan kantor pinjaman dari pemerintah kota Bekasi. Kantor yang  ditempati mulai dari 9 November 2011.
Sampai saat ini  pihak pemkot Bekasi belom juga merelokasikan tempat yang lebih besar dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat kota bekasi dalam pembuatan Paspor.  *A2TP/TP.Manurung.