KAB. BOGOR, WIP
Rehabilitasi
ruang kelas di beberapa sekolah merupakan program nasional karena pendidikan
merupakan potensi dalam proses pembangunan nasional. Pendidikan sangat penting peranannya
dan dapat memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi dan social budaya serta mencerdaskan bangsa.
Sementara
salah satu permasalahan yang sangat penting dalam pembangunan pendidikan hingga
sekarang belum dapat diwujudkan dalam upaya memperoleh pendidikan yang bermutu dan merata dapat dilihat pada keadan sarana dn prasaran sehigga pemerintah membuat program nasional untuk perbaikan infrastruktur sekolah yang transparan dan dapat di pertanggung jawabkan, akan
tetapi berbeda
dengan SDN Kadumanggu 02, Kec. Babakan
Madang,
Kab. Bogor dimana sekolah tersebut mendapat
rehabilitasi bangunan yang bersumber
dari anggaran negara dan di setiap
pengguna anggaran Negara harus dilakukan
sesuai petunjuk teknis (JUKNIS).
Pihak
sekolah penerima anggaran harus jelas dari mana sumber dananya. siapa yang bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan juknis/juklak DAK APBN
2012 bahwa sekolah yang menerima bantuan
harus membentuk tim pelaksana
rehabilitasi ruang kelas secara transparan.
Pantauan
WIP, bahwa proyek tersebut tidak transparan dengan tidak ditemukannya papan
proyek. Sehingga tidak jelas dilaksanakan
oleh CV mana atau swakelola dan berapa besar anggarannya?
Ketika
WIP mau konfirmasi, kepala sekolah sedang tidak ada di tempat dan hanya bertemu
dengan pemborong, Indra. Menurut Indra, rehabbilitasi SDN Kadumanggu 2, termasuk
rehab ringan. “Rehab ini termasuk rehab ringan, untuk 4 lokal dengan besar anggaran
Rp.294.000.000,-. Dan rehabilitasi ini sudah berjalan hampir 2 minggu, namun
memang kami mengakui ada kelalaian untuk pengambilan papan nama proyek.” ujarnya
Indra.
Apapun
alasannya, ini jelas pelanggaran yang tidak dapat ditolelir dan disinyalir
adanya kong-kalingkong antara kepsek dan pemborong. Ini terlihat di lokasi
banyak bata-bata bekas di pasang kembali. Sedangkan bata baru belum di pasang
sama sekali, disamping itu banyak pula besi-besi yang hasil dari bongkaran
sekolah di pasang kembali.
Kepada
intansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk segera
melakukan pengecekan! *Rukmana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar