Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

22 November 2012

Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Kadumanggu 02 “Layaknya Proyek Siluman”


KAB. BOGOR, WIP
Rehabilitasi ruang kelas di beberapa sekolah merupakan program nasional karena pendidikan merupakan potensi dalam proses pembangunan nasional. Pendidikan sangat penting peranannya dan dapat memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi dan social  budaya serta mencerdaskan bangsa.
Sementara salah satu permasalahan yang sangat penting dalam pembangunan pendidikan hingga sekarang belum dapat diwujudkan dalam upaya memperoleh pendidikan  yang bermutu dan merata  dapat dilihat pada keadan sarana dn prasaran  sehigga pemerintah  membuat program nasional  untuk perbaikan infrastruktur  sekolah yang transparan  dan dapat di pertanggung jawabkan, akan tetapi berbeda dengan SDN Kadumanggu 02, Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor  dimana sekolah tersebut mendapat rehabilitasi  bangunan yang bersumber dari anggaran  negara dan di setiap pengguna  anggaran Negara harus dilakukan sesuai petunjuk teknis (JUKNIS).
Pihak sekolah penerima anggaran harus jelas dari mana sumber dananya.  siapa yang bertanggung jawab  dalam penggunaan anggaran tersebut  sesuai dengan juknis/juklak DAK APBN 2012  bahwa sekolah yang menerima bantuan harus membentuk  tim pelaksana rehabilitasi ruang kelas secara transparan.
Pantauan WIP, bahwa proyek tersebut tidak transparan dengan tidak ditemukannya papan proyek.  Sehingga tidak jelas dilaksanakan oleh CV mana atau swakelola dan berapa besar anggarannya?
Ketika WIP mau konfirmasi, kepala sekolah sedang tidak ada di tempat dan hanya bertemu dengan pemborong, Indra. Menurut Indra, rehabbilitasi SDN Kadumanggu 2, termasuk rehab ringan. “Rehab ini termasuk rehab ringan, untuk 4 lokal dengan besar anggaran Rp.294.000.000,-. Dan rehabilitasi ini sudah berjalan hampir 2 minggu, namun memang kami mengakui ada kelalaian untuk pengambilan papan nama proyek.” ujarnya Indra.
Apapun alasannya, ini jelas pelanggaran yang tidak dapat ditolelir dan disinyalir adanya kong-kalingkong antara kepsek dan pemborong. Ini terlihat di lokasi banyak bata-bata bekas di pasang kembali. Sedangkan bata baru belum di pasang sama sekali, disamping itu banyak pula besi-besi yang hasil dari bongkaran sekolah di pasang kembali.
Kepada intansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk segera melakukan pengecekan! *Rukmana.

Tidak ada komentar: