KARAWANG, WIP
Wanita, jabatan, kekuasaan, harta dan tahta, apabila
tidak dibarengi dengan rasa keimanan dan ketakwaan yang luhur kepada maha
pencipta serta rendahnya pemahaman terhadap norma-norma Agama biasa menjadikan
seseorang kepada kekupuran, contoh, Keadaan Pejabat Birokrasi di Karawang hanya mementingkan diri
sendiri semata, data red.
Menumpuk kekayaan dan harta haram yang diduga
dari hasil korupsi sangat mendominasi dikalangan pejabat pemerintahan kab karawang,
semua itu kemungkinan walhasil dari kurangnya rasa syukur sehingga timbul jiwa
keserakahan dalam aji mengpung tanpa didukung oleh dasar-dasar kemanusiaan.
Fungsi penguasa untuk meningkatkan kesejahtraan
masyarakat tidak dilakukan lagi saat ini. Janji-janji politik hanyalah embusan
nafas yang tiada arti sama sekali prikemanusiaan dan prikeadilan hanyalah
sebagai hiasan menipu rakyat. Oleh karena itu, untuk menghendel perbuatan bejad
dan keserakahan hidup, kiranya perlu adanya bimbingan kerohanian setiap saat yang
merupakan syarat mutlak harus ditempuh oleh semua pejabat Birokrasi Kab.
Karawang.
Meningkatkan rasa prikemanusiaan dan memberikan
apa yang terbaik untuk masyarakat harus disertai oleh ke ikhlasan yang hakiki,
niat pengabdian harus diutamakan didalam benak masing-masing individu.
Sementara itu, kita masih bisa melihat
kekerasan, kemiskinan, pengangguran, kelaparan bahkan tragedi kematian yang
diakibatkan kurangnya kemampuan materi sebagian masyarakat. Namun sampai sejauh
ini pemerintah masih belum mampu dan mengatasi semua itu,lalu dikemanakan
anggaran yang triliyunan yang mengalir ke APBD, bukannya semua itu untuk
meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan meningkatkan tarap hidup masyarakat
yang lebih baik? itulah menjadi pertanyaan besar yang harus diskapi oleh para
birokrasi yang duduk dikursi bara api yang konon katanya sebagai wakil rakyat yang
memperjuangkan nasib rakyat yang kian hari semakin terhimpit oleh kesengsaraan
dan ketidak mampuan, hanya doa yang mereka punya untuk mengatasi semua itu.
Allah Ajawajalah yang mereka punya memohon
meminta,mengadukan nasib yang sedang direnung kemiskinan. Meningkatnya angka
kemiskinan senantiasa menjadikan bukti nyata dari ketidak mampuan birokrasi
mengelola keuangan Negara. Sedangkan dalam UUD 45 mengamanatkan sudah jelas dan
nyata meningkatkan kesejahtraan masyarkat merupakan tujuan utama yang harus
dilakukan oleh pemerintah namun apa dikata selama birokrasi yang berjiwa
koruptor masih merajai dan menguasai semua itu tidak akan bisa terwujud.
Mengumpulkan kekeyaan sebanyak-banyaknya untuk
kepentingan sendiri mungkin merupakan target dan menjadi keharusan setiap
individu pejabat birokrasi pemkab karawang.hingga rakyat yang jadi korban, bahkan
ada seorang anggota Dewan yang dulunya hanya rakyat biasa, namun sekarang sudah
menjadi orang luar biasa dalam tingkat ekonominya, ”Baheula mah imah ge jiga
kandang hayam, tapi ayeuna geus jiga karaton.” itulah kalimat salah satu warga
yang senantiasa menyikapi kehidupan seorang anggota Dewan di Kabupaten Karawang
yang hanya bermodalkan air mata untuk menarik simpatisannya.
Itulah satu contoh meningkatkan tarap hidup hanya berlaku bagi
orang-orang birokrasi saja sedangkan, masyarakat miskin yang bergelintangan
sekarang ini hanya bisa mengelus dada serta memohon akan keadilan Allah
SWT.semoga tulisan ini bisa menjadikan cambuk bagi semua pejabat birokarsi pemkab
karawang dan merasa tersentuh hatinya untuk melihat kebawah dan memberikan apa
yang terbaik bagi masyarakatnya sesuai apa yang diucapkan tatkala Kampanye dulu
sewaktu masih jadi rakyat biasa. *Dank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar