Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

22 November 2012

ANGGOTA VETERAN, KAB. SUMEDANG BANYAK CACAT HUKUM


Ratusan Juta Uang Negara Setiap Bulannya Salah Sasaran
SUMEDANG, WIP.
Dugaan pemalsuan data veteran di Kab. Sumedang mulai terungkap. Temuan WIP dilapangan, banyak data veteran yang direkayasa seperti pemakaian nama, batas umur, dan penggantian foto. Salah satu contoh, pemalsuan data oleh Sunanta, warga Ciomas, Desa Kamal, Kecamatan Tanjung Mekar  yang mengambil alih uang pensiunan atas nama Udia (almarhum).
Informasi yang diterima WIP, bahwa gaji pensiunan veteran atas nama Udia, telah diambil alih dengan cara merekayasa data diri Udia. Sumber mengungkapkan, Sunanta adalah sahabat karib Udia dulu ketika masih hidup. Lebih jauh sumber mengatakan pada tahun 1981 lalu, Udia mengajukan pensiunan veteran sebagai Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI). Sehingga terbitlah Surak Keputusan (SK) dari Departemen Keamanan RI Direktorat Jendral Bagian Personel Tenaga Manusia dan veteran NO Skep 01/03/36/A-IX/I/1997 tentang pemberian tunjangan veteran RI berdasarkan PP NO34/1985.
Selain itu lanjutnya, terkait juga SK Pengakuan, Pengesahan, dan Penganugrahan Gelar Kehormatan (Gehor) sebagai veteran PKRI dari Menteri Pertahanan  kemanan Panglima Angkatan Bersenjata, bahkan dari PT. Taspen menerbitkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTD) atas nama Udia.
Ketika dikonfirmasi WIP dirumahnya, Sunanta mengakui semuanya dan tidak bisa mengelak lagi, bahwa data veteran milik Udia  itu telah direkayasa olehnya dengan cara foto Udia diganti dengan foto dirinya. Meskipun namanya tetap Udia dalam admin, namun uang pensiun tiap bulannya diambil dirinya. Dan hal itu sudah berlangsung sejak 1997 hingga sekarang. Paparnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Markas Cabang LVKRI Kabupaten Sumedang, Wahyu, membenarkan adanya rekayasa data veteran atas nama Udia, yang dilakukan Sunanta, namun hal itu terjadi pada tahun 1997 lalu, sehingga tidak mengetahui  secara pasti atas peristiwa tersebut, sebab baru tahun 2002 dia menjabat sebagai sekretaris LVRI Kabupaten Sumedang, katanya.
Wahyu juga menambahkan, data LVRI di Sumedang banyak yang bermasalah dan direkayasa karena ulah para calo yang bermain dengan ranting, bahkan banyak yang mengadu sudah memberikan sejumlah dana namun sampai sekarang belum menerima gaji tunjangan veteran. Sementara  ini bagi yang belum menerima gajih diusulkan dan diperjuangkan baru menerima dana kehormatan (dahor) sebesar Rp.450 ribu sebanyak 200 orang, sedangkan untuk janda almarhum menerima dahor sebesar Rp.350 ribu  tutupnya. *Red.

Tidak ada komentar: