Ratusan Juta Uang Negara Setiap Bulannya Salah Sasaran
SUMEDANG, WIP.
Dugaan
pemalsuan data veteran di Kab. Sumedang mulai terungkap. Temuan WIP dilapangan,
banyak data veteran yang direkayasa seperti pemakaian nama, batas umur, dan
penggantian foto. Salah satu contoh, pemalsuan data oleh Sunanta, warga Ciomas,
Desa Kamal, Kecamatan Tanjung Mekar yang
mengambil alih uang pensiunan atas nama Udia (almarhum).
Informasi
yang diterima WIP, bahwa gaji pensiunan veteran atas nama Udia, telah diambil
alih dengan cara merekayasa data diri Udia. Sumber mengungkapkan, Sunanta
adalah sahabat karib Udia dulu ketika masih hidup. Lebih jauh sumber mengatakan
pada tahun 1981 lalu, Udia mengajukan pensiunan veteran sebagai Pejuang
Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI). Sehingga terbitlah Surak Keputusan (SK)
dari Departemen Keamanan RI Direktorat Jendral Bagian Personel Tenaga Manusia
dan veteran NO Skep 01/03/36/A-IX/I/1997 tentang pemberian tunjangan veteran RI
berdasarkan PP NO34/1985.
Selain
itu lanjutnya, terkait juga SK Pengakuan, Pengesahan, dan Penganugrahan Gelar
Kehormatan (Gehor) sebagai veteran PKRI dari Menteri Pertahanan kemanan Panglima Angkatan Bersenjata, bahkan
dari PT. Taspen menerbitkan Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTD) atas nama
Udia.
Ketika
dikonfirmasi WIP dirumahnya, Sunanta mengakui semuanya dan tidak bisa mengelak
lagi, bahwa data veteran milik Udia itu
telah direkayasa olehnya dengan cara foto Udia diganti dengan foto dirinya.
Meskipun namanya tetap Udia dalam admin, namun uang pensiun tiap bulannya
diambil dirinya. Dan hal itu sudah berlangsung sejak 1997 hingga sekarang.
Paparnya.
Ditempat
terpisah, Sekretaris Markas Cabang LVKRI Kabupaten Sumedang, Wahyu, membenarkan
adanya rekayasa data veteran atas nama Udia, yang dilakukan Sunanta, namun hal
itu terjadi pada tahun 1997 lalu, sehingga tidak mengetahui secara pasti atas peristiwa tersebut, sebab
baru tahun 2002 dia menjabat sebagai sekretaris LVRI Kabupaten Sumedang,
katanya.
Wahyu
juga menambahkan, data LVRI di Sumedang banyak yang bermasalah dan direkayasa
karena ulah para calo yang bermain dengan ranting, bahkan banyak yang mengadu
sudah memberikan sejumlah dana namun sampai sekarang belum menerima gaji
tunjangan veteran. Sementara ini bagi
yang belum menerima gajih diusulkan dan diperjuangkan baru menerima dana
kehormatan (dahor) sebesar Rp.450 ribu sebanyak 200 orang, sedangkan untuk
janda almarhum menerima dahor sebesar Rp.350 ribu tutupnya. *Red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar