Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

22 November 2012

Polsek Sumberjaya, “Gagalkan Pengusaha Ilegal Galian C”


MAJALENGKA, WIP.
Maraknya para pengusaha galian C diberbagai daerah, merupakan usaha para cukong berduit yang harus disoroti dengan baik terutama atas perijinannya oleh pemerintah, disebabkan tidak menutup kemungkinan banyak yang tidak memiliki ijin pemda setempat “hal ini harus banyak dikaji lebih dalam,karena kebanyakan tidak memperhatikan keselamatan lingkunga,justru malah sebaliknya merusak lingkungan?.
Kenyataan ini terjadi’ di daerah Desa Sumber Jaya, Kec. Sumber Jaya, Kab. Majalengka, pengusaha yang mengaku saudara bupati, berdalih sudah memiliki ijin padahal pada nyatanya tidak selembarpun mengantongi secuir kertas surat ijin dari pemda kab. Majalengka.
Atas dasar laporan masyarakat,jajaran polsek Kec. Sumberjaya yang dipimpin langsung oleh  Sumber Jaya, Kompol. Drs. Soepono, SH. Langsung bergegas turun ke TKP untuk mengecek kebenaran dari laporan tersebut,walhasil dari investigasi dilapangan dapat dipastikan secara hokum galian itu illegal,kemudian secara paksa memberhentikan, menertibkan dan mengamankan lokasi yang menjadi tempat Mall praktek pengusaha galian C Ilegal yang merugikan serta merusak lahan milik masyarakat
Di tempat yang berbeda Kapolsek yang dikonfirmasi diruang  kerjanya beberapa waktu lalu, “Menjelaskan, Kapolsek membenarkan bahwa ada Mall praktek pengusaha galian C Ilegal dan semua itu berkat komplain masyarakat yang kesal karena Tanah mereka dipakai pelintasan mobil angkutan tanah dan dirusak bahkan saluran air pesawahanpun diratakan, tanpa seijin dari pemilik  dan tidak ada dana verifikasi terhadap masyarakat pemilik tanah yang dilintasi serta tidak ada tembusan kepada kecamatan, polsek dan koramil, ditambahkanya peristiwa ini menjadi kontrofersi masyarakat yang bertanya apakah benar oknum pengusaha ini saudara bupati Sutrisno, namun setelah saya selidiki para bodigar/premannya yang mengatakan kalau pemilik galian C tersebut saudara Bupati, dan merupaka mantan Kuwu Jatiwangi, tapi itupun masih kami selidiki kebenarannya ya atau tidak.
“Perlu saya tegaskan, kami selaku polisi tidak pernah mau tahu siapa mereka dari kalangan apa, mau oknum kanit reskrim palasah yang bawa penyewaan beko, tetap saya akan tindak sesuai UU kejahatan apalagi merugikan masyarakat banyak karena saya berprinsip anda baik kami akan sopan dan jika anda radikal maka kamipun akan radikal demi kebenaran bersama.” Tutupnya ***Red

Tidak ada komentar: