MAJALENGKA, WIP.
Maraknya para pengusaha galian C diberbagai daerah,
merupakan usaha para
cukong berduit yang harus disoroti dengan baik terutama atas perijinannya oleh pemerintah, disebabkan tidak
menutup kemungkinan banyak yang tidak memiliki ijin pemda setempat “hal ini
harus banyak dikaji lebih dalam,karena kebanyakan tidak memperhatikan keselamatan
lingkunga,justru malah sebaliknya merusak lingkungan?.
Kenyataan ini terjadi’ di daerah Desa Sumber Jaya, Kec. Sumber Jaya, Kab. Majalengka, pengusaha yang mengaku saudara bupati, berdalih sudah memiliki ijin padahal pada nyatanya tidak
selembarpun
mengantongi secuir kertas surat ijin dari pemda kab. Majalengka.
Atas
dasar laporan masyarakat,jajaran
polsek Kec. Sumberjaya yang dipimpin langsung oleh Sumber Jaya, Kompol. Drs.
Soepono, SH. Langsung bergegas turun ke TKP untuk mengecek
kebenaran dari laporan tersebut,walhasil dari investigasi dilapangan dapat
dipastikan secara hokum galian itu illegal,kemudian secara paksa memberhentikan, menertibkan dan mengamankan lokasi yang
menjadi tempat Mall praktek pengusaha galian C Ilegal yang merugikan serta
merusak lahan milik masyarakat
Di tempat yang berbeda Kapolsek yang dikonfirmasi diruang kerjanya beberapa waktu lalu, “Menjelaskan, Kapolsek
membenarkan bahwa ada Mall praktek pengusaha galian C
Ilegal dan semua itu berkat komplain masyarakat yang kesal karena Tanah mereka
dipakai pelintasan mobil angkutan tanah dan dirusak bahkan
saluran air pesawahanpun diratakan, tanpa seijin dari pemilik dan tidak ada dana
verifikasi terhadap masyarakat pemilik tanah yang dilintasi serta tidak ada
tembusan kepada kecamatan, polsek dan koramil, ditambahkanya peristiwa ini
menjadi kontrofersi masyarakat yang bertanya apakah benar oknum pengusaha ini
saudara bupati Sutrisno, namun setelah saya selidiki para bodigar/premannya
yang mengatakan kalau pemilik galian C tersebut saudara Bupati, dan merupaka mantan
Kuwu Jatiwangi, tapi itupun masih kami selidiki kebenarannya ya atau tidak.
“Perlu saya tegaskan, kami selaku
polisi tidak pernah mau tahu siapa mereka dari kalangan apa, mau oknum kanit
reskrim palasah yang bawa penyewaan beko, tetap saya akan tindak sesuai UU
kejahatan apalagi merugikan masyarakat banyak karena saya berprinsip anda baik
kami akan sopan dan jika anda radikal maka kamipun akan radikal demi kebenaran
bersama.”
Tutupnya ***Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar