PRIANGAN, WIP
Massa dari Koalisi Mahasiswa dan Rakyat
Tasikmalaya (KMRT) melakukan aksi menuntut Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
menuntaskan segala kasus korupsi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ketua KMRT, Opay Hambali disela-sela
aksinya di kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Senin. Mengatakan, Pelaku
korupsi banyak yang masih bebas dan selama ini Kejaksaan Negeri Kota
Tasikmalaya tidak mampu memenjarakan tersangka kasus korupsi. Katanya.
selain melakukan aksi di kantor
Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, puluhan orang dari KMRT itu juga berorasi di
markas Polisi Resort Tasikmalaya dalam rangka memperingati hari anti korupsi
se-dunia.
Massa berharap kedua institusi penegak
hukum itu dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mampu membersihkan Kota
Tasikmalaya dari tindakan korupsi.
"Selama ini Kejaksaan Negeri Kota
Tasikmalaya tidak profesional, terkesan mengendapkan kasus-kasus korupsi,"
katanya.
Kasus dugaan korupsi yang terkesan
dibiarkan Kejaksaan, kata Opay, yaitu korupsi hibah Gapoktan, dana Bimtek Kube,
dugaan korupsi Bulog, dugaan korupsi Kota Tasikmalaya tahun 2010.Beberapa
korupsi tersebut, lanjut Opay, ada tujuh orang yang menjadi tersangka, satu
orang diantaranya pejabat pemerintahan Kota Tasikmalaya yang selama ini belum
dilakukan penahanan.
"Kinerja kejaksaan itu sama sekali
tidak profesional, dan cenderung banyak permainan didalamnya, karena kalau
tidak ada permainan tidak ada mafia hukum, saya yakin proses hukum ini akan
cepat," katanya.
Sedangkan aksi yang dilakukan massa KMRT
di markas Polresta Tasikmalaya untuk memberikan apresiasi kepada polisi yang
telah menetapkan lima tersangka kasus korupsi pembangunan gedung DPRD tahun
2005 senilai Rp2,7 miliar. *Dendi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar