KARAWANG, WIP
Dalam rangka meningkatkan pelayanan
masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab Karawang, dialokasikan
sejumlah anggaran baik dari APBN,maupun APBD I dan APBD II.Anggaran tersebut
kemungkinan besarnya terserap dalam bentuk pengadaan barang dan jasa, yang pada
setiap tahunnya hampir mencapai 18 milyar lebih, namun alangkah terkejutnya
bila kita melihat pengajuan anggaran 2012
yang ternyata belum terlealisasi semuanya sedangkan mata anggara sudah
terserap hampir sepenuhnya. Kejanggalan
dan dugaan korupsi ditubuh RSUD Karawang mengundang kontorpersi semua
kalangan.
Menindaklanjuti penemuan adanya dugaan
KKN ditubuh RSUD Karawang WIP mencoba menelusuri proyek pengadaan barang dan
jasa anggaran tahun 2012 yang jumlahnya
hampir 18 milyar lebih, dari mulai ALKES (alat kesehatan), bangunan intalasi
pembakaran limbah, dan pembelian Jenset
yang anggaranya tidak tanggung-tanggung mencapai milyaran rupiah.
Menurut Kahumas RSUD Karawang,
Ruhimin, menyangkal adanya
persekongkolan kongkolingkong antara pihak
Rekanan dan Rumah Sakit, sampai
sejauh ini semua mata anggaran yang diajukan sesuai presedur, katanya.
Lain halnya, dengan pengakuan salah satu
mandor tangan kanan rekanan yang mendapatkan salah satu proyek pengadaan barang
dan jasa tahun anggaran 2012 yang
berhasil ditemu WIP beberapa pekan lalu mengatakan, bahwa untuk mendapatkan
proyek ini sudah ada komitmen dengan pihak panitia ataupun PPTK RSUD sebesar
10% untuk setiap jumlah mata anggaran,
yaitu untuk pengadaan barang dan jasa di
RSUD Karawang.Dugaan kejahatan ini sepertinya teroganisir dan patut disoroti
oleh pihak berwenang, bahkan ada salah satu rumor mengatakan proyek ini ada
campur tangan Dewan Pusat dari Komisi IX dan apabila ada rekenan yang belum
bisa menyelesaikan kontraknya akan mendapatkan denda administrasi secara
keseluruhan, infonya.
Namun
apa yang dikatakan humas RSUD jauh sekali dengan penemuan WIP dalam
paktanya semua pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2012 hampir sebagian
besar belum ada bukti pisiknya, hal ini menimbulkan kecurigaan publik yang
patut disoroti oleh pihak yang berwenang karena bukan uang kecil bagi anggaran
sekarang ini. Apa lagi kalau kita
melihat cara pelayanan yang buruk terhadap masyarakat, semua membuktikan adanya KKN ditubuh RSUD
Karawang.
Sementara itu,untuk pengadaan barang dan
jasa pihak RSUD Karawang telah mengajukan pada tanggal 27 januari 2012 yang
ditanda tangani langsung oleh Dirut Dr. Hj. Wuwuh Utami Ningtyas, M.Kes.,
sebagai PA di RSUD,sesuai dengan data Rencana anggaran satuan kerja
(RASKA),data Red. Seperti Contoh untuk, Kaos Satpam Rp 1.191.312.760,-, sumber
dana BLUD_RSUD. KSO CLEANING SERVICE Rp
1.859.258.170,-. sumber dana BLUD RSUD. Pakaian Dinas Rp 480 juta, sumber dana
BLUD RSUD. Yang jumlahnya tidak kurang
dari 18 milyar,termasuk didalamnya untuk
anggaran membantu pelayanan ke masyarakat Karawang namun sebegitu besarnya
anggaran pelayanan kepada masyarakat sangat buruk sekali. Ini
semua dirasakan langsung oleh
masyarakat Karawang ataupun luar dari Karawang yang sempat berbincang-bincang
dengan WIP beberapa pekan lalu.
Ada beberapa pengajuan yang sampai
sekarang belum terlealisasikan yakni pengadaan Kaos Satpam dan Baju Dinas,
padahal mata anggarannya sendiri diambil dari BLUD RSUD sendiri,ini membuktikan
bahwa proyek pengadaan Barang dan Jasa tahun anggaran 2012 RSUD Karawang Syarat
KKN dan Wajib digiring kepihak Kejaksaan baik Kajati ataupun Kajagung sebab
semua ini sudah jelas membuktikan pihak RSUD telah berkolaborasi dengan pihak rekanan
untuk menumpuk kekayaan semata.
Mengomentari terkait pengadaan barang dan
jasa tahun anggaran 2012 yang menelan uang Negara sebesar 18 milyar lebih untuk
tahun ini, Kadif Humas LSM Pelopor Putra
Bangsa akan melayangkan surat kepada pihak kejaksaan untuk mengaudit semua mata
anggaran yang diajukan pihak RSUD Karawang yang ditujukan kepada Negara baik
itu APBN ataupun APBD dan kami dari LSM akan ada digaris paling depan untuk
menyelamatkan uang Negara dari para koruptor-koruptor RSUD sesuai dengan misi
kami dalam penyelamatan uang Negara yang keseluruhan. *Dank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar