MAJALENGKA,
WIP
Penyaluran dana BSM (Bantuan Siswa
Miskin) yang dikucurkan pemerintah untuk siswa tidak mampu kepada tiap sekolah di seluruh Indonesia Khususnya Jawa Barat dan fokusnya
Kab Majalengka banyak kepala sekolah yang ikut mijah.Hal ini terjadi kebanyakan
pada sekolah yang konon ceritanya berbasis moral dan ahlak, yaitu MTsN I Palasah
Kepseknya AMIR.
Sekolah
tersebut mendapatkan alokasi bantuan dana Siswa Miskin sebanyak 200 orang yang tergolong
banyak dibandingkan dengan sekolah yang lainnya. Sekolah di bawah naungan kemendag Kab. Majalengka ini, mestinya harus
lebih baik dan benar dalam penyalurannya, bukan malah sebaliknya memainkan hak siswa dengan cara menjadi toko Sepeda, toko sepatu, baju tas dan
seterusnya.
Kepala
Sekolah Amir,
selaku top management
school
untuk mencetak akhlak dan moral anak
didik-nya
harusnya lebih konsentrasi kepada bidang pendidikan dan
pengawasan bukan sebaliknya menggunakan otak kotor mencari lebih dari penjualan
barang-barang tersebut, karena sudah
digajih dan diberi tunjangan lainnya, ini semua terungkap berkat kejelian LSM Suara Abdi Bangsa yang melakukan
Monep kepada sekolah tersebut, data red.
Ketika
dikonfirmasi Kepsek
MTsN Amir mengatakan, dana itu dibelikan
atribut pakaian sekolah dan sepeda hasil kesepakatan orang tua murid, akan
tetapi laporan SPJ penggunaan dana tersebut tidak dilaporkan pada yang sebenarnya, hanya dilaporkan dana sudah disalurkan
sesuai petunjuk, Artinya pelaporan dan kenyataan tidak sesuai dengan realita
yang dilakukan.
Amir Kepsek, kelihatan berlaga seorang malaikat yang tidak punya salah
dan kelemahan,hingga untuk menutupi kelemahannya dia menghubungi/telepon
seseorang yang mungkin itu Bekingnya atau jurus andalannya, mungkin saja benar bekingnya mungkin juga salah, apa itu dari kalangan profesional ataukah itu Selebritis
di majalengka, hal ini sangat riskan untuk keberadaan Kemendag sendiri yang seolah-olah sudah dalam lalu menggali kuburan sendiri.
Kementrian Agama Provinsi
Jabar dan pusat nampaknya mendapatkan kembali “PR” berat terkait penyalagunaan anggaran BSM dan pembenahan secara kelembagaan,karena
bagaimana pun citra dan krideblitas buruk mengenai
keberadaan Depag masih mengiang ditelinga, bila perlu
oknum-oknum PNS yang hanya ingin memperkaya diri
sendiri dan mencoreng institusi dapat diberikan sangsi sesuai aturan.*AK-47