KARAWANG,WIP
Ditengah gencarnya
perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan,yang mengalokasikan anggaran
dari APBN dan APBD 1/11 kepada setiap sekolah,dengan tujuan untuk membantu kelengkapan
sarana/prasarana penunjang kegiatan proses belajar mengajar.
Seperti yang telah
tercantum Dalam amanat undang-undang 45, pemerintah harus
mencerdaskan bangsa dan negara maka berbagai program telah dilakukan termasuk
salah satunya program DAK (dana alokasi Khusus) yang mana semua sekolah
SLTP mendapatkan sarana dan prasarana pendidikan yaitu diantaranya bidang studi
kesenian,IPA,IPS,matematika,dan bidang studi pendidikan olahraga.
Anggaran yang hampir mencapai 13 milyar ini tidak
epesien dalam mengalokasikannya,terbukti dari 45 sekolah lanjutan pertama SLTP
yang ditemui oleh WIP hampir sebagian kepala sekolah tidak bisa memperlihatkan
pisik yang ada hanya beberapa alat peraga bidang study seperti
kaybort,buku-buku mata pelajaran,
Sedangkan yang
lainnya seperti gitar,alat peraga IPA,IPS dan Alat peraga Bidang Olah Raga tidak bisa memperlihatkan,ini membuktikan
ada yang patut di curigai dalam pengalokasiannya,hanpir sebagian kepala sekolah
SLTP sudah kena mutasi alias pindah tugas,apakah ini Upaya licik Dinas Pendidikan untuk mengalihkan penyidik dalam pemeriksaan DAK tersebut atau sudah
suatu ketidak wajaran dinas pendidikan dalam megalihkan perhatian publik dalan kasus ini.
Dalam penelusurannya WIP
menemukan,kejanggalan dalam memberikan keterangan setiap kepsek SLTP dan
hanpir sebagian besar mengharuskan untuk datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten dan mengarahkan
ke salah seorang taem peripikasi dalam pengadaan alat peraga pendidikan
yang berinisial NNHRD.ada apa dibalik semua ini,?, apa kepala sekolah sudah dapat uang suap dari
rekanan atau bagaimana, pertanyaan besar dan patut ditelusuri
kebenarannya.amanat UUD 45 telah di coreng oleh penggerak kebodohan dan
penerang kehidupan itu sendiri sampai kapan dunia pendidikan akan bersih dari para
koruptor yang hanya mementingkan diri sendiri dan golongan.
Kadip humas LSM Pelopor Putra Bangsa wawan kr, dalam urainya mengatakan kepada WIP.”ini adalah PR buat aparat penegak Hukun jangan
sampai kasus ini tidak ada tindak lanjutnya dan kami siap membantu dalam
mengungkap pengadaan barang bagi sekolah lanjutan tingkat pertama yang
disinyalir banyak sekali kebohongan dan dijadikan ajang koruptor bagi dinas
pendidikan”.*Dank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar