Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

4 Maret 2012

DINAS PENDIDIKAN DAN REKANAN, BERKOLABORASI KEJAHATAN


KARAWANG,WIP      
Ditengah gencarnya perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan,yang mengalokasikan anggaran dari APBN dan APBD 1/11 kepada setiap sekolah,dengan tujuan untuk membantu kelengkapan sarana/prasarana penunjang kegiatan proses belajar mengajar.
Seperti yang telah  tercantum Dalam  amanat undang-undang 45, pemerintah harus mencerdaskan bangsa dan negara maka berbagai program telah dilakukan termasuk salah satunya program DAK (dana alokasi Khusus) yang mana  semua sekolah SLTP mendapatkan sarana dan prasarana pendidikan yaitu diantaranya bidang studi kesenian,IPA,IPS,matematika,dan bidang studi pendidikan olahraga.
Anggaran yang hampir mencapai 13 milyar ini tidak epesien dalam mengalokasikannya,terbukti dari 45 sekolah lanjutan pertama SLTP yang ditemui oleh WIP hampir sebagian kepala sekolah tidak bisa memperlihatkan pisik yang ada hanya beberapa alat peraga bidang study seperti kaybort,buku-buku mata pelajaran,
Sedangkan yang  lainnya seperti gitar,alat peraga IPA,IPS dan Alat peraga Bidang Olah Raga tidak bisa memperlihatkan,ini membuktikan ada yang patut di curigai dalam pengalokasiannya,hanpir sebagian kepala sekolah SLTP sudah kena mutasi alias pindah tugas,apakah ini Upaya licik Dinas Pendidikan untuk mengalihkan penyidik dalam pemeriksaan DAK tersebut atau sudah suatu ketidak wajaran dinas pendidikan dalam megalihkan perhatian publik dalan kasus ini.
Dalam penelusurannya WIP menemukan,kejanggalan dalam memberikan keterangan setiap kepsek SLTP dan hanpir sebagian besar mengharuskan untuk datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten dan mengarahkan ke salah seorang  taem peripikasi dalam pengadaan alat peraga pendidikan yang berinisial NNHRD.ada apa dibalik semua ini,?, apa kepala sekolah sudah dapat uang suap dari rekanan atau bagaimana,  pertanyaan besar dan patut ditelusuri kebenarannya.amanat UUD 45 telah di coreng oleh penggerak kebodohan dan penerang kehidupan itu sendiri sampai kapan dunia pendidikan akan bersih dari para koruptor yang hanya mementingkan diri sendiri dan golongan.
Kadip humas LSM Pelopor Putra Bangsa wawan kr, dalam urainya mengatakan kepada WIP.ini adalah PR buat aparat penegak Hukun jangan sampai kasus ini tidak ada tindak lanjutnya dan kami siap membantu dalam mengungkap pengadaan barang bagi sekolah lanjutan tingkat pertama yang disinyalir banyak sekali kebohongan dan dijadikan ajang koruptor bagi dinas pendidikan”.*Dank

Tidak ada komentar: