MAJALENGKA,WIP
Kemajuan
jaman begitu pesat hingga hidup dengan gaya modern yang mungkin merupakan
khayalan masyarakat semata, pada akhirnya cara haram atau halal, banyak
sedikitnya, tidak diperdulikan masyarakat atau orang, demi mendapatkan sesuatu
yang diinginkan, seperti menipu, mencuri bahkan rela membunuh.
Hal tersebut, banyak terbukti, dari hasil liputan para
wartawan yang telah diberitakan.
Contoh
khasus, dari hasil investigasi WIP yang langsung mendatangi korban yang
tertipu, dijelaskan oleh salah satu korban
yang bernama saepudin dan istrinya bahwa dia telah tertipu sejumlah uang
untuk membantu masalah utang piutang
Pelaku
meminta tolong terhadap korban untuk dapat meminjamkan uang agar dapat melunasi
utangnya pada salah satu bank Inisial (ulm) yang berlokasi di pemalang jawa
tengah, si pelaku yang bernama slamet dedi rianto yang diwaktu itu tinggal di
desa palasah-kec Jatitujuh.
Pelaku
yang berhasil WIP komfirmasi di tempat kejadian, "bahwa yang sebenarnya
dia tidak merasa menipu bapak saepudin
dan isterinya waktu itu, adapun yang
sebenarnya saya mau mengganti utang yang ada di bank ulam, dikarenakan
pak saepudin dan istrinya tidak mau bilamana sertipikat rumah diserahkan untuk
jadi jaminan terpaksa saya mengundurkan diri dan mengambil kembali uang yang
dititipkan di bank.
Dan
dari pengakuan si korban dia mengatakan bahwa bapak slamet menjanjikan memberi
pinjaman 300 juta tanpa jaminan dan setelah itu dia meminta uang untuk
melancarkan pinjaman dari seseorang.
Namun,
nampaknya pelaku tidak bisa mengelak, Alhasil investigasi WIP dilapangannjustru
mendapatkan satu pengakuan lagi dari korban penipuan yang dilakukan slamet dedi
rianto yang kali ini merupakan seorang perempuan yang di iming imingi bila mau
menikah dengan pelaku/slamet dedi rianto, "maka akan di lamar dengan mas
kawin emas batangan yang seberat 3 ons akan tetapi kenyataan nya bohong besar,
dan dia merasa tertipu dengan janji janji
dan sejumlah uang, Ungkap Korban. * Erwin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar