Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

4 Maret 2012

Aminudin S.Sos Camat Kertajati Kab. Majalengka, Arogan Dan Egois


MAJALENGKA, WIP
       Perhelatan pemiihan Kepala Desa di Desa Palasah Kec Kertajati Kab Majalengka, yang diberitakan SKU wip  pada edisi sebelumnya,tengah ditanggapi oleh berbagai pihak, terutama dari para petinggi LSM di Jawa Barat.
Berbagai sikap keras dari Ketua UMUM LSM, menyoalkan terkait anggaran pikades yang demikian besar dan membebankan kepada para calon,padahal dalam perda nomor 14 tahun 2006 dan Perbup no 7 tahun 2007, pasal 10 tentang pembiayaan dana pilkades telah ditetapkan pula bahwa dana pilkades salah satu sumbernya adalah dari bantuan APBD Kabupaten, biarpun dalam perda dan perbup tersebut tidak mengatur besar kecilnya anggaran.
Dikatakannya, “Camat adalah merupakan atasan langsung kepala desa dan camat merupakan alat pembina di tingkat muspika sebagai kepanjangan bupati”, sewajarnya camat, tidak harus ikut-ikutan membebankan dana kepada panitia pilkades untuk mengkondisikan biaya koordinasi dan biaya pelantikan yang begitu gede, karena ujung-ujungnya dibebankan kepada para calon dan pemenang, ini ironis sekali, padahal camat dan perangkatnya sudah digajih oleh uang rakkyat.
Sumber (Panitia), mengatakan, “seluruh besaran biaya untuk terselenggaranya pemilihan berdasarkan hasil konsultasi dengan camat, demikian pula terkait dana untuk pelantikan Kuwu sebagai pemenang sebesar Rp. 10 juta yang diminta oleh pihak Kecamatan, sedangkan sebelumnya panitia sudah menitipkan kepada pihak kecamatan sebesar Rp.7 juta, namun demikian pihak Kecamatan menghubungi panitia, yang mengatakan, apabila tidak segera dipenuhi yang kekurangannya Rp. 3 juta, kemungkinan pelantikannya bisa diundurkan, yang pada akhirnya dari pihak yang akan dilantik terpaksa mengeluarkan lagi dana sebesar Rp. 3 juta,” jelasnya.
Pihak Kecamatan yaitu Camat, saat dikonfirmasi lewat udara 17/2 mengatakan dengan emosinya dan arogan, “bahwa hal seperti itu tidak benar, karena seluruh pembiyaan panitia pilkades yang mengatur dan adanya dana koordinasi kepada kecamatan dibenarkan menurut perda” ungkapnya.
Camat Kertajati Aminudin S.Sos, Menuding konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan akan minta duit, dikatakannya ”saudara yang sopan saya lagi sibuk pesan singkat lewat SMS, ujung-ujungnya Camat melakukan pelecehan dengan memberi uang kepada wartawan WIP sebesar Rp. 50 ribu, akan tetapi uang tersebut tidak diterimanya.
Camat, merupakan pejabat pelayan masyarakat, yang seharusnya memeberikan pelayanan dan meningkatkan pelayan yang baik pula, bukan malah sebaliknya menonjolkan ke akuan dan kesombongan dirinya seorang pejabat yang bersih dari air comberan, Dia mestinya harus ingat kursi yang ia duduki penuh dengan bara api, lagi pula, “Ia harus sadar diri, bahwa dia belum tentu lulus menjadi orang yang terhormat, bagaiman bila dalam perjalanannya terjerat hukum” karena hal ini sangat berpotensi.*DJID

Tidak ada komentar: