KARAWANG, WIP
Jumat 10/02 saat wip berbincang-bincang dengan
sekdes agus ( sekdes walahar) mengatakan kepada wip,
bahwa semua keuangan desa yang pegang adalah kepala desa sendiri baik itu uang
hasil IRTD atau uang dari Bantuan Pemerintah atau ADD semua yang memenej adalah kepala desa,sedangkan
Bendahara hanya memegang bukti pengeluarannya saja,bahkan untuk membayar
listrik dan PDAM saja kades yang mengurus,
Dalam perbincangan ini, wip bisa menyimpulkan kades walahar
adalah kades yang otoriter memonopoli
terhadap bawahanya,sedangkan bendahara sebagai PPA (pejabat pengguna anggaran) tingkat desa terkesan tidak dipungsikan
sebagaimana mestinya, ini
sudah merupakan pelanggaran Pratun desa tersebut,sedangkan tingkat Kabupaten
Saja Sekda adalah ibu dari rumah tangga kabupaten yang mengatur semua keuangan
Pemda kenapa didesa walahar sebagi pemerintah yang paling bawah tidak
mempungsikan bendahara sebagai ibu rumah tangga dari desa setempat.
Kadif Humas LSM Pelopor Putra Bangsa Wawan
Kr,mengatakan Kepada WIP diruang kerjanya,”kalau semua kepala desa melakukan
hal yang seperti desa walahar apa jadinya tatanan administratifi dikabupaten
Karawang,”semua kepala desa bisa melakukan KKN dengan hanya menyerahkan
Kwitansi sebagai bukti pengeluaran PAD setempat dan ini perlu disoroti oleh
pihak infektorat dan intansi hukum
yang lainnya,
sekdes walahar membenarkan semua perkataannya saat
berbincang-bincang dengan wip jumat 10/02 kemarin,sangat disayangkan tindakan
kepala desa walahar yang bersikap otoriter dan monopoli,sedang semua wilayah walahar sudah termasuk jona industry kabupaten
karawang yang IRTD nyapun sudah bisa mensejahtrkan warganya.*dank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar