Kepala
Sekolah,dalam laporan pertanggungjawabannya terkait penggunaan dana BOS yang ditandatangani oleh
beberapa pihak, terkesan hanya untuk menghindari dari sentuhan proses hukum
saja.Hal tersebut diketahui setelah mmpelajari dari bukti-bukti SPJ yang dibuat
oeh pihak Sekolah SMP 1 Jatitujuh,artinya di dalam administrasi yang
disusun/dibuat diduga keras banyak rekayasa,padahal penggunaannya tidak seperti
apa yang dilaksanakan dilapangan.
Pasalnya,salah satu permasaahan yang perlu disikapi secara serius
adalah, pejabat PPTK yang ditunjuk oleh pihak berkepentingan telah turut mengesahkan
dengan membubuhkan tandatangan dalam lembar pelaporan penggunaan dana BOS,namun
tidak mengetahui yang sebenarnya dalam penggunaan di lapangan.
Ketika
dikonfirmasi lewat udara Ia mengatakan,”saya hanya tandatangan saja tidak tau
tentang keuangan dan barang yang dibelinya,sebaiknya tanyakan langsung kepada
Kepala Sekoah, ujarnya.
Kepala
Sekoah SMP 1 Jatitujuh,saat dikonfirmasi lewat HP nya menghindar tidak
memberikan jawaban sepatah katapun,bahkan dikejar oleh wartawan ketempat Ia
mengajar guna mendapatkan keterangan nihil tidak ada ditempat.
Mensikapi
permasalahan ini,sepertinya Ka-UPTD dinas pendidikan Kecamatan dan Dinas
Pendidikan Kabupaten harus segera melakukan tindakan nyata,jangan sampai terus
menelurkan regenerasi koruptor di tingkat sekolah.Untuk lebih jauh mengungkap
kejahatan terhadap dana BOS itu,ikuti pada edisi depan.*Wa Sule/den
Tidak ada komentar:
Posting Komentar