Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

4 Maret 2012

DPRD Provinsi Jabar, “Tidak Akan Ada Kasus Kedung Ombo Di jawa Barat”


SUMEDANG, WIP
Diawal tahun 2012 ini perkembangan fisik pembangunan Waduk Jatigede tidak diimbangi dengan upaya penanggulangan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan yang memadai sehingga menimbulkan keresahan warga OTD. Kendati demikian tokoh masyarakat warga OTD melalui Konsorsium OTD Waduk Jatigede tidak putus asa untuk terus mendesak pemerintah agar segera menyeselesaikan segala bentuk permasalahan yang dihadapi warga OTD tersebut. Upaya yang dilakukan konsorsium itu mendapat respon Khusus dari pihak DPRD Provinsi, sekaligus memberikan dukungan positif bagi warga bahkan menjamin terkait dengan pembangunan Waduk Jatigede tidak ada akan ada kasus Kedung Ombo di Jawa barat.
Demikian dikatakan pihak DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Komisi A saat mengadakan kunjungan langsung ke daerah genangan    dan mengadakan acara khusus dialog dengan para tokoh warga OTD Waduk Jatigede, Acara dialog tersebut diselenggarakan di Kantor Kecamatan Darmaraja Rabu 15/02 sebagai pembicara dari pihak DPRD provinsi diwakili oleh Agus Welianto selaku Sekretaris Komisi A. Sementara dari pihak Warga OTD namapak para Tokoh masyarakata yang tergabung dalam Konsorsium OTD Waduk Jatigede yang di ketuai oleh Dedi Kusmayadi.
Nampak dalam acara dialog pihak OTD menyampaikan aspirasinya dengan penuh emosi pencerminan dari rasa kekesalan yang mendalam akibat dari kurang adilnya pemerintah dalam mengambil kebijakan atas penyelaesaian dampak social pembangunan waduk jati gede. Menurut Dedi Kusmayadi dalam kesempatan menyampaikan aspirasinya mengatakan ada tiga hal yang menjadi permasalah pokok diantaranya masalah pembebasan lahan yang samapai saat ini belum tuntas, kedua masalah relokasi yang dinilai pemerintah lambat merealisasikan dan yang terakhir pemindahan lahan cagar budaya,” untuk pembebasan lahan samapi detik ini masih banyak yang harus diselesaikan hal ini diakibatkan oleh keterlambatan teknis dilapangan, masih banyak tanah yang terlewat, salah ukur, salah bayar, salah kasifikasi beserta bangunan/tegakan yangada diatasnya sehingga perlu ada perivikasi,” ujarnya.
Masih menurutnya,” sedangkan untuk proses relokasi hendaknya pemerintah menyesuaikan dengan arah minat warga, sebab memindahkan manusia itu tidak hanya memindahkan pisiknya saja tapi harus disertai dengan kesejahteraanya termasuk lahan yang disediakanpun harus bias menunjang kehidupan masa depannya, sementara sekarang pemerintah hanya mengalokasaikan 400 meter persegi per KK jelas itu tidak sesuai sedangkan idealnya lahan yang harus tersedia itu selain sesuai dengan arah minat waraga OTD juga mempunyai luasan sekitar 3500 meter persegi itu baru adil, karena kita tahu sebagian besar warga OTD waduk Jatigede mata pencahariannya sebagai petani,” tegasnya. Selanjutnya dikatakan pula seandainya pemerintah dalam hal relokasi mengacu ke Perbub No 96 Tahun 2009 maka dengan sengaja Pemerintah Kabupaten sumedang akan melahirkan kemiskinan baru masyarakat warga genangan.
Di lain pihak Agus Welianto dalam menanggapi aspirasi yang disamapaikan Dedi Kusmayadi berjanji akan segera melakukan langkah-langkah kooperatif dalam mendukung warga terkait permasalah damapak sosial pembangunan waduk Jatigede,” saat inipun pihak kami bukannya tidak melakukan upaya penyelesaian atau langkah-langkah tapi kewenangan sepenuhnya ada di Gubernur, untuk itu kami selesai mendapatkan informasi yang jelas disini akan segera meminta ke pihak gubernur untuk mengadakan pembicaraan khusus terkait penyelesaia yang bergejolak di wilayah genangan pembanguan waduk Jatigede, dan kami akan mengumpulkan semua elemen yang berperan dalan urusan pem banguan proyek diantaranya pihak pemerintah, beserta mitra kerjanya  dalam hal ini pihak Satker /PSDA dan pihak anggota dewan Kabupaten Sumedang, dan ini menjadi prioritas agenda kami,” terangnya.” Yang terpenting,’ masih menurutnya,” walaupun nanti pembangunan pisik sudah selesai wilayah proyek waduk jatigede jangan dulu digenang sebelum pemerintah menyelesaikan permasalahan dampak social terhadap warga OTD waduk Jatigede,” tegasnya. ** Eddy Ms. 

Tidak ada komentar: