SUMEDANG, WIP
Diawal tahun 2012 ini perkembangan fisik
pembangunan Waduk Jatigede tidak diimbangi dengan upaya penanggulangan dampak
sosial, ekonomi dan
lingkungan yang memadai sehingga menimbulkan keresahan warga OTD. Kendati
demikian tokoh masyarakat warga OTD melalui Konsorsium OTD Waduk Jatigede tidak
putus asa untuk terus mendesak pemerintah agar segera menyeselesaikan segala
bentuk permasalahan yang dihadapi warga OTD tersebut. Upaya yang dilakukan
konsorsium itu mendapat respon Khusus dari pihak DPRD Provinsi, sekaligus
memberikan dukungan positif bagi warga bahkan menjamin terkait dengan
pembangunan Waduk Jatigede tidak ada akan ada kasus Kedung Ombo di Jawa barat.
Demikian dikatakan pihak DPRD Provinsi Jawa Barat
yang diwakili oleh Komisi A saat mengadakan kunjungan langsung ke daerah
genangan dan mengadakan acara khusus dialog dengan
para tokoh warga OTD Waduk Jatigede, Acara dialog tersebut diselenggarakan di
Kantor Kecamatan Darmaraja Rabu 15/02 sebagai pembicara dari pihak DPRD
provinsi diwakili oleh Agus Welianto selaku Sekretaris Komisi A. Sementara dari
pihak Warga OTD namapak para Tokoh masyarakata yang tergabung dalam Konsorsium
OTD Waduk Jatigede yang di ketuai oleh Dedi Kusmayadi.
Nampak dalam acara dialog pihak OTD menyampaikan
aspirasinya dengan penuh emosi pencerminan dari rasa kekesalan yang mendalam
akibat dari kurang adilnya pemerintah dalam mengambil kebijakan atas
penyelaesaian dampak social pembangunan waduk jati gede. Menurut Dedi Kusmayadi dalam kesempatan menyampaikan
aspirasinya mengatakan ada tiga hal yang menjadi permasalah pokok diantaranya
masalah pembebasan lahan yang samapai saat ini belum tuntas, kedua masalah
relokasi yang dinilai pemerintah lambat merealisasikan dan yang terakhir
pemindahan lahan cagar budaya,” untuk pembebasan lahan samapi detik ini masih
banyak yang harus diselesaikan hal ini diakibatkan oleh keterlambatan teknis
dilapangan, masih banyak tanah yang terlewat, salah ukur, salah bayar, salah
kasifikasi beserta bangunan/tegakan yangada diatasnya sehingga perlu ada perivikasi,”
ujarnya.
Masih menurutnya,” sedangkan untuk proses relokasi
hendaknya pemerintah menyesuaikan dengan arah minat warga, sebab memindahkan
manusia itu tidak hanya memindahkan pisiknya saja tapi harus disertai dengan
kesejahteraanya termasuk lahan yang disediakanpun harus bias menunjang
kehidupan masa depannya, sementara sekarang pemerintah hanya mengalokasaikan
400 meter persegi per KK jelas itu tidak sesuai sedangkan idealnya lahan yang harus
tersedia itu selain sesuai dengan arah minat waraga OTD juga mempunyai luasan
sekitar 3500 meter persegi itu baru adil, karena kita tahu sebagian besar warga
OTD waduk Jatigede mata pencahariannya sebagai petani,” tegasnya. Selanjutnya
dikatakan pula seandainya pemerintah dalam hal relokasi mengacu ke Perbub No 96
Tahun 2009 maka dengan sengaja Pemerintah Kabupaten sumedang akan melahirkan
kemiskinan baru masyarakat warga genangan.
Di lain pihak Agus Welianto dalam menanggapi
aspirasi yang disamapaikan Dedi Kusmayadi berjanji akan segera melakukan
langkah-langkah kooperatif dalam mendukung warga terkait permasalah damapak sosial
pembangunan waduk Jatigede,” saat inipun pihak kami bukannya tidak melakukan
upaya penyelesaian atau langkah-langkah tapi kewenangan sepenuhnya ada di
Gubernur, untuk itu kami selesai mendapatkan informasi yang jelas disini akan
segera meminta ke pihak gubernur untuk mengadakan pembicaraan khusus terkait
penyelesaia yang bergejolak di wilayah genangan pembanguan waduk Jatigede, dan
kami akan mengumpulkan semua elemen yang berperan dalan urusan pem banguan
proyek diantaranya pihak pemerintah, beserta mitra kerjanya dalam hal ini pihak Satker /PSDA dan pihak
anggota dewan Kabupaten Sumedang, dan ini menjadi prioritas agenda kami,”
terangnya.” Yang terpenting,’ masih menurutnya,” walaupun nanti pembangunan
pisik sudah selesai wilayah proyek waduk jatigede jangan dulu digenang sebelum
pemerintah menyelesaikan permasalahan dampak social terhadap warga OTD waduk
Jatigede,” tegasnya. ** Eddy Ms.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar