BOGOR, WIP
Program pemerintah pendidikan geratis bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah
Menengah Pertama (SMP) negeri dan sederajat ternyata tidak berlaku bagi
beberapa sekolah di kabupaten Bogor.
Temuan
wartawan WIP dilapangan, masih banyak sekolah baik SD maupun SMP negeri ‘Nakal’
yang masih Menjual buku Lembar kerja Siswa (LKS) dan ada juga memungut
biaya pendaftaran dengan berkedok untuk pembelian baju seragam.
Salah satu contoh SMPN 2 Citeureup, kecamatan Citeureup, kabupaten Bogor. pada
penerimaan siswa baru tahun ajaran 2010/2011 memungut biaya sebesar
RP.500.000.- per siswa. Dengan alasan untuk pengadaan seragam sekolah seperti,
seragam putih-biru, pramuka, olahraga, dan batik.
Menurut keterangan salah seorang orang tua siswa baru yang tidak mau disebutkan
namanya, bahwa SMPN 2 Citeureup memungut biaya Rp.500.000.- bahkan tidak bisa
dicicil. Bahkan anaknya juga harus membeli buku LKS dengan biaya Rp.120.000.-
untuk 12 LKS, tambahnya.
Ketika kami (WIP) datang ke SMPN 2 Citeureup untuk konfirmasi, pihak
sekolah enggan menjelaskan karena ini wewenang kepala sekolah. Kami pun mencoba
untuk bertemu kepala sekolah, tapi sangat disayangkan sampai sekarang kami
belum bisa bertemu dengan kepala sekolah dan hanya bertemu seksi humas,
bapak Maman. Menurut keterangan seksi humas, benar bahwa pihak sekolah telah
memungut Rp. 500.000.- /siswa baru. Ini merupakan kebijakan sekolah, tuturnya.
*Tony/U. Dona L.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar