Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

4 Maret 2012

Tindakan Burutal, Perangkat Desa Neglasari Ciamis


CIAMIS,  WIP
Baru baru ini telah terjadi pemutusan jaringan listrik secara sepihak yang di lakukan oleh karyawan CV LIMA KARYA yang bernama nana, warga Desa Kertahayu atas perintah sodara UJANG WAHYU Yang bekerja di Desa Neglasari.
Pemutusan sepihak itu,terjadi dikarnakan PUDIN Warga Desa Neglasari yang belum bisa melunasi sisa tunggakan pemasangan jaringan baru sebesar Rp 500 ribu setelah wip menerima impormasi tersebut kami menelusuri kebenarannya dan memang benar wahyu memerintahkan nana untuk memutuskan jaringan dengan motippasi supaya pudin jera dan cepat melunasi sisa tungakannya.
Kepala Desa Neglasari  IKIN membenarkan kejadian tersebut dan  itu dilakukan supaya memberikan epek jera karna tungakan tersebut sudah lama sekali dan saya lihat keluarga pudin bukan orang tidak mampu di lihat dari orang tua pudin yang mau berangkat ke haji makannya jalan tersebut dilkakukan oleh satap saya.
Menurut keterangan wahyu tidakan dilakukan karna saya sudah jengkel karna pudin sepertinya tidak ada niatan baik untuk membayar walaupun tanpa kordinasi dengan PLN karena dengan pihak PLN sudah tidak ada sangkutanya lagi.Sunguh ironis memang,permasalahan utang piutang pribadi wahyu bisa seenaknya saja memutuskan jaringan PLN dan tentu hal tersebut merugikan sebelah pihak  bahkan pihak PLN pun ketika di kompirmasi melaui telepon seluler mengatakan berpikir dua kali untuk melakukan tidakan seperti itu,apa lagi konsumen mengunakan kwh token (paskabayar) tentu kejadian seperti ini harus mendapatkan perhatian dari pihak yang terkait supaya pihak CV tidak seenaknya memutuskan jaringan.*dni

Tidak ada komentar: