KAB. BOGOR, WiP.
Kepala UPT Pendidikan III Babakanmadang, Kec. Babakanmadang, Kab. Bogor
membiarkan bendera pusaka Merah Putih yang telah lusuh dan koyak, tetap
berkibar di depan kantor UPT.
Pembiaran bendera Indonesia yang koyak tetap dipasang adalah penghinaan terhadap negara karena bendera Merah Putih adalah simbol Negara.
Pembiaran bendera Indonesia yang koyak tetap dipasang adalah penghinaan terhadap negara karena bendera Merah Putih adalah simbol Negara.
Bendera yang rusak tersebut berkibar di halaman depan kantor UPT
Pendidikan III Babakanmadang, sehingga semua orang dapat melihatnya.
Diperkirakan robekan bendera mencapai 30 centimeter di mana setiap tertiup
angin maka robekan terlihat jelas oleh siapapun.
Pembiaran tersebut sangatlah
memalukan dan memperhatinkan karena seorang Kepala UPT untuk mengganti
bendera rusak saja tidak bisa. Apalagi kantor UPT précis di samping Kantor
Kecamatan Babakanmadang dan KUA Kec. Babakanmadang. Sunguh ironis, Mereka (UPT
Pendidikan Babakanmadang) tidak tahu betapa susahnya memperjuangkan Merah Putih
bisa berkibar sewaktu zaman perjuangan. Ini sebuah penghinaan!! *Tony Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar