KAB. MAJALENGKA, WiP.
Tindak lanjut dari pemberitaan edisi sebelumnya,akhirnya Satuan
Reserse Polres Majalengka berjanji akan
mengungkap tuntas kasus penganiayaan dan upaya pembunuhan terhadap korban
Tarjaya, Kepala Desa Kertasari, Kecamatan Kertajati, kabupaten Majalengka yang nyawanya hampir melayang.
Kanit Jatanras Polres Majalengka, Aiptu Yondri, S.Sos
mengatakan pihaknya sudah memeriksa istri, anak korban dan tetangga korban sebagai
saksi untuk memperkuat penyelidikan dalam mengungkapkan kasus penganiayaan dan
upaya pembunuhan terhadap korban Tarjaya, Kepala Desa Kertasari.
"Sementara ini kami sudah melakukan pemriksaan terhadap
35 saksi, diantaranya pamong desa, tokoh masyarakat, warga Kertasari, tetangga korban serta warga tetangga desa yang
dicurigai untuk mengumpulkan keterangan agar kasus ini secepatnya terungkap,"
kata Yondri .
Dikatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut Polres
Majalengka dibantu Tim dari Polda Jabar dan Mabes Polri bidang ITE. " Hasil
olah TKP dan pemeriksaan, memang ada kejanggalan dan sangat berbeda dengan
keterangan korban," katanya.
Ia mengatakan, hasil olah TKP jejak kaki orang dewasa tidak
ditemukan di TKP, yang ada jejak kaki anak dari korban. Tidak ditemukan bercak
darah di lantai, kaca dan di daun jendela serta hasil visum, luka di tangan
korban simetris, bukan karena senjata tajam cerulit seperti keterangan korban.
Menurut Yondri, pihak kepolisian Resort Majalengka sudah dua kali melakukan pra rekontruksi dan sudah
tiga kali mengirim hasil penyelidikan kepihak korban. “Tapi dalam pengungkapan
kasus ini, diperkirakan cukup lama dan kami akan berusaha untuk secepatnya
mengungkap dan kita bisa ungkap siapa pelakuknya”, jelasnya. *Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar