Wartawan WIP dilengkapi dengan kartu identitas, pin, surat tugas liputan dan tercantum dalam box redaksi. Bagi yang tidak dilengkapi dengan identitas resmi dan namanya tidak tercantum dalam box, redaksi tidak bertanggung jawab

14 Januari 2015

Perekaman E-KTP, Dijadikan Ajang Manfaat Oleh Pelaksana Teknis Kecamatan




KAB. SUBANG, WiP.
Intruksi menteri dalam negeri melalui kantor dinas kependudukan tentang perekaman data kependudukan di kabupaten subang dilaksanakan sampai akhir desember 2014. Dikarenakan masih banyak warga subang yang belum melaksanakan Pemotoan (perekaman) Data KTP-Elektronik. (E-KTP)
Dari jadwal Kecamatan Tanggal 12 Desember 2014 kemarin Awal pelaksanaan perekaman data kependudukan yang dilaksanakan di kecamatan purwadadi Dari dari pantauan kami dilapangan begitu bayaknya warga yang masih belum melaksanakan pemotoan. Dari keterangan beberapa warga yang Nampak dalam antrian pemanggilan foto, mengatakan kenapa baru sekarang dikarenakan sewaktu tahun lalu sedang diluar kota dan tidak tahu akan informasi, bahkan ada pula yang yang datang akibat E-KTP belum turun hingga sekarang, dikiranya sekarang ada pemotoan ulang untuk warga yang e-ktpnya belum jadi, tuturnya.
Dari awal pantauan tidak tampak adanya penarikan biaya admintrasi untuk para petugas yang melaksanakan, akan tetapi selang beberapa hari kemudian tepatnya hari rabu tanggal 17/12/14 ada informasi yang diterima oleh wartawan kami jika dalam pelaksanaan pemotoan di lakukan pungutan sukarela untuk menambah bantuan uang makan para petugas. Dari informasi itu coba di selusuri Nampak di ruang perekaman data (Foto) salah seorang warga menyetor uang lembaran RP. 10.000, dari fakta yang terjadi itu kami coba konfirmasikan pada pelaksana tugas yang ada, dia menyarankan pada kami untuk konfirmasi pada operator yang bertugas karena dia akunya bertugas di bagian KTP regular, bukan di tempat perekaman E-KTP.
Hal ini tat kala di konfirmasikan pada Camat Purwadadi Rahmat Efendi, melalui kepala seksi Pemerintahan Yana, menyatakan jika hal tersebut tidak ada intruksi untuk pungutan, karena kami (kecamatan) hanya sebagai TPDK (tempat perekaman data kependudukan) artinya itu hajatnya dinas kependudukan. adapun terkait masalah nilai rupiah yang di berikan oleh warga yang direkam datanya, mungkin itu tanda terimaksih saja.  Idealnya bapak tanyakan saj pada disduk, karena mereka (Petugas) itu bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), jadi bisa dipastikan ini karena tidak ada Honornya.
Hal lain di ungkapkan oleh kepala dinas kependudukan dadang di ruang kerjanya kamis 18/12/14 setelah mendapat informasi ini, dilakukanlah sidak yang terus menerus sampai pemotoa ini selesai, untuk menghindari terjadinya pungutan, karena menurut kadisduk dadang mengatakan jika mereka ada honornya dari APBN yang nilainya Rp. 300.000. yang jangka dekat ini akan di bayarkan kepada para petugas teknis perekaman E-KTP.
Pandangan Organisasi Masyarakat yang paham akan birokrasi, bisa saja kontrol dilakukan secara terus menerus, akan tetapi celah untuk melakukan penerimaan nilai rupiah dari para warga yang dipungut/memberi tetap saja banyak luang waktu dan kesempatannya. Karena dari kunjungan para petugas yang di perintah oleh kepala dinas tadi belum tentu seharian di TPDK tiap Kecamatan, buktinya pada saat Sidak hari rabu pecan lalu saja kan ada pihak Dinas kependudukan, akan tetapi hal itu tetap ada penggalangan dana yang dilakukan oleh para pelaku Teknis dilapangan.*Rahmat



Tidak ada komentar: