JAWA BARAT,WiP.
Proye krehabilitasi saluran Sungai Belanakan pada Balai Besar
Wilayah Sungai (BBWS) Citarum sebesar Rp7.905 miliar, patut diduga dikorupsi secara
sistimimatis yang melibatkan banyak pihak.Kasus ini diklaim sedang ditangani oleh
Kejaksaan Negeri Subang berikut beberapa kasus lainnya yang merugikan Negara, ha
lini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan tuntutan, ujar Kasi Intelejen Choky
Maraden Hutapea.
Selain dugaan kasus korupsi besar di BBWS Citarum tersebut, terdapat
pula kasus yang sama besarnya yaitu, terjadi di Dinas Permukiman dan Perumahan
(Diskimrum) Jawa Barat sebesar Rp6.651 miliar, proyek tempat pembuangan sampah panebong,
kasus ini ditangani aparat hukum sejak tahun 2012, namun sampai sekarang belum ada
kepastian ketetapan hukumnya. Oleh karena itu, kita sebagai social control
harus tetap exsis mengawasinya!
Melihat demikian besarnya kasus ini dan Negara dirugikan karena
uang rakyat, namun mereka tidak mampu mengatakan dengan jujur, memang berat untuk
mengakui perbuatan yang melawan hukum. Pada umumnya daripada mengakui atas perbuatan
salahnya, cenderung dirinya malah hidup dalam bergelimangan harta dan berpoya-poya,
sogok sana sogoks ini untuk menghindari serta melimpahkan tanggung jawab dari jeratan
hukum, (dasarpejabat pintarnya Cuma menghindar).
Kaitan dengan dua kasus besar ini, hendaknya para intansi hukum
yang berwenang harus memproses secara propesional dan tidak pandang bulu, lalu untuk
menutupi kelemahan dan kekurangan pada penegak hukum, seluruh komponen kekuatan
bangsa harus bersatu untuk mengawal dan mengawasi secara ketat, mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, kebijakan dan evaluasi akhir pekerjaan, karena adanya unsur korupsi
telah dirancang sejak dikeluarkannya kebijakan.
SKU WIP, akan terus melakukan penelusuran lebih dalam untuk membongkar
pejabat birokrasi yang korup, serakah dan siapa dalang yang membobol dana proyek
ini hingga Negara dirugikan miliaran rupiah, ikuti edisi depan. *Djid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar